Aksi Licik Kakek Usai Bunuh Istri, Pura-pura Nangis Minta Tolong, Bukti Ini Buat Pelaku Tak Berkutik
Saat mayat Maysuroh (63) ditemukan, kakek AR sempat pura-pura menangisi kematian sang istri.
Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi licik kakek Abdul Rahman alias AR (64) di balik wajah sendunya yang sedang sakit stroke akhirnya terungkap.
Saat mayat Maysuroh (63) ditemukan, kakek AR sempat pura-pura menangisi kematian sang istri.
Sontak, pembunuhan Maysuroh istri AR pun menggegerkan warga di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021) siang.
Saat ditemukan kondisi korban tampak mengenaskan.
Bagian kepalanya berlumuran darah karena dipukul dua kali menggunakan linggis.
Melihat mayat sang istri, kakek AR pun berteriak minta tolong kepada warga.
Baca juga: Mayat Wanita yang Terkubur di Gundukan Pasir Masih Menjadi Misteri, Jasad Korban Dibungkus Karpet
Aksi Liciknya Terkuak
Seorang tetangga, Budi Harsono (46) menceritakan sesaat setelah kejadian AR memang sempat meminta tolong ke rumahnya.
"Dia minta tolong ke sini," kata Budi seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
FOLLOW:
Saat meminta tolong, diakui Budi ucapan AR sempat tak terdengar jelas akibat penyakit stroke-nya.
Namun karena penasaran, Budi bersama kakak iparnya lantas masuk ke dalam kamar korban seperti yang disebutkan kakek AR.
Saat ditemukan, Maysuroh dalam posisi telungkup ke arah kiri dalam kondisi berlumuran darah.
"Abang ipar gak berani megang karena sudah banyak darah di tangah, kepala, sama di bantal,
terus saya mastiin lagi, saya lihat juga banyak darah, paling banyak di kepala," kata Budi.
Baca juga: Suka Melamun Lalu Tiba-Tiba Hilang, Pria di Gunungputri Bogor Ditemukan Tewas dalam Sumur
Merasa ada yang janggal, Budi pun melaporkan kejadian ke Ketua RT.
Kemudian, kakek AR pun diinterogasi oleh warga dan ketua RT.
"Pas dikumpulin ramai-ramai, baru dia ngaku, tapi tadi ditanya jawabannya masih berubah-ubah terus," kata Budi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah juga menuturkan bahwa AR sempat berpura-pura minta tolong.

“Dan saat ditemukan di TKP dia sempat menghindar atau tidak mengakui perbuataannya.
Tapi berkat kejelian dari penyidik dia tidak bisa mengelak lagi,” ujar Azis.
Kebohongan itu terungkap setelah ditemukan bercak darah di baju AR.
Selain itu ada bekas karat di telapak tangan dan sejumlah bukti lainnya.
Baca juga: Kasus Covid Meningkat, Pemkot Probolinggo Siapkan Tempat Isolasi di GOR Mastrip
Motif Kakek AR bunuh istri
Kepada penyidik, Abdul Rahman mengaku sering memergoki istrinya bermesraan dengan sejumlah pria lain.
"Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya karena beberapa kali ditemui terlihat mesra dengan seseorang atau beberapa orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah
AR mengaku pernah memergoki M mesra dengan pria lain.

“Diduga ada hubungan dengan dekat dengan beberapa kerabat atau orang terdekat namun ini masih perlu diperdalam lebih lanjut lagi,” ujar Azis.
Bahkan, lanjut Azis, Abdul Rahman telah memendam cemburu kepada istrinya selama 5 tahun.
"Ternyata tersangka telah memendam dendam yang cukup lama, kira-kira 5 tahun. Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang, namun dia mencari kesempatan untuk eksekusi," ungkapnya.
Baca juga: Pengakuan Kakek Usai Bunuh Istri Pakai Linggis saat Tidur, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Selama ini AR dan M memang tinggal bersama anak dan menantu.
Demi melampiaskan dendamnya, AR menunggu kesempatan untuk menghabisi nyawa M.
“Kebetulan tersangka dan korban masih tinggal bersama dengan beberapa anak dan menantu. Jadi dia mencari waktu,” ujar Azis seperti dikutip dari Kompas.com.

Kesempatan itu datang pada Selasa (27/7/2021) siang.
“Dia menunggu anaknya keluar rumah kemudian baru untuk melakukan aksinya,” tambah Azis.
AR membunuh istrinya yang sedang tidur pulas.
Ia menghantamkan linggis ke kepala istrinya.
“Dari keterangan tersangka, istrinya dipukul dua kali menggunakan linggis di bagian kepala ketika korban tertidur,” kata Azis.
Baca juga: Heboh Curhat Warga Depok Ngaku Dana Bansos Dipotong Rp 50 Ribu, Pak RW Ungkap Pengakuan Begini
Pelaku Terancam hukuman mati
Setelah diperiksa selama 1x24 jam dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Rahman sebagai tersangka kasus pembunuhan.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Azis.
Kakek berusia 66 tahun itu kini terancam hukuman mati lantaran tega mengahabisi nyawa istrinya sendiri.

Kakek Abdul Rahman bakal dijerat pasal berlapis oleh polisi.
"Ancamannya hukuman mati seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujar Azis.
"Dugaan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 KUHP pembunuhan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Rabu (28/7/2021).
Alhasil, kakek 64 tahun itu pun akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
(TribunBogor/TribunJakarta) - https://jakarta.tribunnews.com/2021/07/28/pria-lansia-di-jagakarsa-yang-tega-habisi-nyawa-istrinya-ditetapkan-sebagai-tersangka