BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Cair, Simak Panduan Pencairan hingga Cara Cek Penerima BPUM
Kabar gembira, BLT UMKM Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro mulai cair Jumat (30/7/2021).
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
"Membantu mengantisipasi potensi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi oleh kantor-kantor BRI, kemudian membantu nasabah untuk memilih Kantor BRI dan mendapatkan kuota antrean," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).
Cara reservasi online Berkaca dari penyaluran sebelumnya, pencairan BLT UMKM berpotensi menimbulkan kerumunan di Unit Kerja Operasional (UKO) BRI.
Baca juga: INFO CPNS Bogor 2021, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi dan Catat Jadwalnya
Untuk mencegah penularan Covid-19 dan menghindari kerumunan, penerima BLT UMKM diberi kebebasan untuk menentukan waktu pencairan.
Reservasi kuota antrean ini dilakukan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara reservasi online untuk pencairan BLT UMKM:
- Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman resevasi. Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM.
- Isi data meliputi nomor KTP
- Pilih UKO yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean.
- Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.
- Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.
- Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.
Sebagai catatan, apabila nasabah tidak datang tepat waktu sesuai jadwal maka perlu melakukan reservasi ulang.
Panduan mengecek penerima BPUM di BRI
Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."