Kabar Artis
Polisi Ungkap Status Jerinx Setelah Dilakukan Pemeriksaan Oleh Penyidik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus pengancaman
"Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksaan Saudara J di Denpasar sana sebagai saksi. Nanti tunggu saja kembali sini penyidiknya seperti apa perkembangannya nanti akan sampaikan ke teman-teman," jelas Yusri.
"Sudah ada beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan termasuk juga saksi pelapor dengan bukti yang diperlihatkan. Kemudian ada juga saksi-saksi ahli bahasa dan yang lainnya termasuk hukum, kami klarifikasi" pungkasnya.
Sekedar informasi, Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial bernama Adam Deni ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Adam Deni melaporkan Jerinx atas dugaan tindak ancaman dan makian yang dilakuoan Jerinx melalui media elektronik.
Adapun pasal yang dilaporkan kepada Jerinx yakni Pasal 335 KUHP dan juga pasal 29 UU ITE jo pasal 45 B UU Informasi dan Transaksi Elektronik UU nomor 19 perubahan atas UU 11 tahun 2008.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selesai Diperiksa Polisi, Status Jerinx Masih Saksi, HP Disita