SUDAH Cair ! Ini Cara Dapatkan Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta

Beberapa bantuan yang sudah cair, diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Dok. Shutterstock
Ilustrasi penyaluran BLT dan bansos. 

Cara cek bansos Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/: Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id

Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

Ketikkan nama penerima manfaat

Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol "Cari Data".

Sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.

Baca juga: Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Secara Online, LOGIN cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Bansos Rp 600 Ribu Cair, Cek di Sini Cara Pencairan di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa Surat Undangan

Cara mencairkan bansos

Berikut cara melakukan pencairan bansos sebagaimana diberitakan Kompas.com, 4 Juli 2021:

1. Penerima Bansos Rp 300.000 akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

2. Setelah itu, masyarakat akan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

3. Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

4. Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

5. Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

6. Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300.000. Sebagai catatan, dalam pencairan dana bansos tunai Rp 300.000 tidak dikenakan potongan apa pun.

(TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti, Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta, Tribunnews.com/Adya Ninggar P)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved