Dengar Jeritan, Anak Syok Lihat Aksi Lansia Cabuli Nenek Lumpuh, Pelaku Nangis Ratapi Nasib di Bui
Betapa kaget anak korban melihat kondisi sang nenek lumpuh, yang makin tak berdaya di bawah jeratan RAS.
Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Dan kemudian pelapor memanggil keponakannya untuk datang ke rumah korban.
"Melihat hal tersebut anak korban kaget dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar," ujar polisi.
Baca juga: Terharu Dengar Perjuangan Kakek Safarudin Kayuh Sepeda Demi Vaksin, Ivan Gunawan Beri Hadiah Motor
Untungnya warga sekitar kejadian juga tidak tersulut emosi hingga tidak main hakim sendiri.
Tidak butuh kekuatan ekstra untuk menangkap pelaku, RAS yang masih berada di TKP tak biasa berbuat banyak.
Mengingat usia pelaku juga tidak lagi muda, kakek RAS hanya pasrah dan meratapi nasib sisa hidupnya akan dihabiskan di penjara.
Di hadapan polisi, pelaku menangis pilu mengaku khilaf melakukan perbuatan keji tersebut.
"Aku khilaf pak," aku tersangka pada petugas.

"Terlapor mengaku kepada petugas bahwa telah memperkosa korban karena khilaf kemudian petugas membawa terlapor ke Polres Lamongan," tambah Kapolres.
Penyidik juga mengamankan sepeda ontel milik tersangka yang setiap hari dipakai sarana untuk memulung, berikut barang bukti milik korban.
Menurut Yoan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, kakek RAS harus ditahan di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindakan atau perbuatan laki-laki yang memaksa perempuan agar mau bersetubuh dengannya di luar perkawinan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Akibat aksinya hendak rudapaksa nenek KN, kakek RAS terancam hukum penjara selama 12 tahun
(TribunBogor/TribunJatim)