Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan Hari Ini, Klik scasn.bkn.go.id di Sini!
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada tanggal 2 - 3 Agustus 2021.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hasil seleksi administrasi CPNS 2021akan diumumkan mulai Senin tanggal 2 Agustus 2021.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada tanggal 2 - 3 Agustus 2021.
Para pelamar bisa melihat langsung lolos atau tidaknya administrasi yang didaftarkan untuk menjadi calon abdi negara ini.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
Untuk melihat hasil seleksi, pelamar dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id.
Cara Cek Pengumuman CPNS 2021
Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021:
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik di sini
- Klik 'Login'
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
- Klik 'Masuk'
- Bagi yang dinyatakan lolos maka akan ditampilkan keterangan yang menyatakan kelulusan pelamar
- Selanjutnya, unduh Kartu Ujian
CPNS Kota Bogor 2021
Kabid Formasi Data dan Kepangkatan BKPSDM Kota Bogor, Aris Hendardi mengatakan bahwa pengumuman CPNS Kota Bogor berdasarkan surat pengumuman dari Wali Kota Bogor nomor 800/3335-BPKPSDM/2021/tentang penerimaan pegawawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bogor tahun anggaran 2021.
"Jumlah alokasi formasi sebanyak 591 dengan rincian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 257 dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 211, tenaga teknis sebanyak 46 sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru sebanyak 334 sehingga total sebanyak 591," katanya.
CPNS Kabupaten Bogor 2021
Dilansir dari laman resmi BKPSDM Kabupaten Bogor, Kamis (1/7/2021), tahun ini Kabupaten Bogor membuka alokasi formasi CPNS sebanyak 2.163.
Jumlah tersebut di antaranya untuk CPNS Kabupaten Bogor 2021 sebanyak 472 orang.
Sebanyak 375 dialokasikan untuk tenaga Kesehatan, dan 97 lagi untuk tegana teknis.
Kemudian alokasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.691.
Rinciannya, alokasi untuk guru sebanyak 1.690 orang, kemudian unutk tenaga Kesehatan 1 orang.
Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir, informasi lebih lanjut dapat dilihat di link http://bkpsdm.bogorkab.go.id
Persyaratan Umum Pendaftaran Pegawai ASN (CPNS, PPPK Guru, PPPK Non Guru)
1. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
Rincian Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021:
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Nantinya peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.
Alur Seleksi CPNS 2021
Berikut enam tahap seleksi CPNS 2021, dikutip dari sscn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;
- Buat akun SSCASN;
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi;
- Pilih Formasi;
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan;
- Cek resume dan akhiri pendaftaran;
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar;
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD;
- Panitia mengumumkan hasil SKD;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB;
- Panitia mengumumkan hasil SKB;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
(TribunnewsBogor.com)