Sebut Status Anak Akidi Tio Terperiksa, Kabid Humas Polda Sumsel: Semoga Secepatnya Ada Titik Terang

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Tribun Sumsel
Anak Akidi Tio dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 hingga kini masih ramai diperbincangkan.

Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio pun dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun itu.

Diketahui bahwa sumbangan Rp 2 Triliun itu bermula saat Profesor dr Hardi Darmawan, dokter keluarga Akidi, menghubungi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri pada (23/7/2021).

Meski demikian, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dalam press release di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan oleh Prof Hardi Dermawan selaku dokter keluarga Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.

Ia menggarisbawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.

"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti. Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," kata Supriadi di siaran langsung Tribun Sumsel.

"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.

Baca juga: Kabar Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kabid Humas Polda Sumsel : Tidak Ada Prank

Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli.

"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silakan. Makanya diajaklah Pak Gubernur, Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.

Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.

Ia pula menegaskan jika status Heriyanti sementara ini adalah terperiksa, belum jadi tersangka.

"Saat ini masih terperiksa (status Heriyanti). Sekarang masih diperiksa, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang," jelasnya.

Adakah uang Rp2 T itu ?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved