BLT UMKM
Segera Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta untuk Bulan Agustus, Login eform.bri.co.id/bpum Tak Perlu Antre
Bahkan, jika penerima bantuan ingin pindah tanggal pencairan atau pindah Unit Kerja Operasi (UKO) pun cukup melakukan registrasi via online.
Penerima BPUM juga dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan bantuan.
Pelaku usaha penerima bantuan bisa mendapatkan nomor antrean tanpa terlebih dahulu pergi ke bank. Sehingga, penerima BPUM cukup datang ke bank sesuai jadwal pencairan.
Berikut cara reservasi online pencairan BLT UMKM:
- Akses eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi, lalu klik “Proses Inquiry”.
Baca juga: Cara Pencairan BLT UMKM Secara Online, Akses https://eform.bri.co.id/bpum, Tak Perlu Antre
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Cair, Simak Panduan Pencairan hingga Cara Cek Penerima BPUM
- Jika masuk dalam daftar penerima BPUM, pelaku usaha akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean.
- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan.
- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
- Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM untuk membantu pelaku usaha yang terdampak PPKM level 4 dan level 3.
BPUM tahap 2 ini menyasar 3 juta pelaku usaha yang belum mendapat bantuan sebelumnya. Masing-masing pelaku usaha menerima Rp1,2 juta dengan total anggaran Rp3,6 triliun.
Pencairan BPUM ini telah dilakukan untuk Juli 2021 dengan menyasar 1,5 juta pelaku usaha.
Kini, pemerintah akan menggelontorkan BLT UMKM untuk 1,5 juta pelaku usaha lain selama Agustus-September 2021.
Baca juga: Cara Reservasi Online Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Klik https://eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Gak Perlu Repot Antre, Pencairan BLT UMKM Kini Bisa Secara Online di https://eform.bri.co.id/bpum
Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp1,2 juta. Lalu, sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp1,2 juta pada September 2021.