Terjerat Kasus Sumbangan Rp 2 T, Tetangga Bongkar Sosok si Bungsu Akidi Tio: Kurang Gaul
Warga di Tanah Air dibuat heboh dengan kabar sumbangan Ro 2 triliun dari Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Baca juga: Subsidi Gaji untuk Karyawan Cair Rp 1 Juta, Cek Kriteria Pekerja Dapat Bantuan dari Pemerintah
Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.
'Sebentar lagi akan dirilis," katanya.

Baca juga: Si Bungsu Prank Sumbangan Rp 2 Triliun, Dokter Akidi Tio Ditanya Polisi : Setuju Kita Penjarakan ?
Pengakuan Prof Dr dr Hardi Darmawan
Polisi lantas meminta keterangan Prof Dr dr Hardi Darmawan, mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.
"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.
Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.
Baca juga: Janda Muda Dirudapksa Rekan Kerja Saat Pingsan, Korban Dihabisi Lalu Dibuang ke Kebun Karet
Tokoh Publik ikut curiga
Setelah membuat publik simpati, sumbangan Rp 2 triliun dari kaluarga Akidi Tio kini justru dipertanyakan.
Betapa tidak, hingga kini belum juga tersiar kabar soal pencairan dana Rp 2 triliun tersebut.
Susi Pudjiastuti termasuk yang mempertanyakan terkait dana Rp 2 triliun tersebut.
Lewat akun Twitternya, Bu Susi mengakui sempat mengapresiasi sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
"Bbrapa hari lalu sy apresiasi & respek atas donasi Rp 2T, angka fantastis yg sulit untk dipercaya,
tp media ramai memberitakan krn sumber dr keluarga & kapolda,
bila akhirnya tidak benar sebaiknya ada klarifikasi dr keluarga & kapolda." tulis akun Twitter Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti mengatakan tentu semua pihak berharap sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio benar adanya.
Namun, bila tak benar ia menyarankan untuk dilakukan investigasi juga meminta klarifikasi darik keluarga Akidi Tio.
"Kita semua tentu tetap berharap Rp 2T ini benar benar terjadi ..
bila tidak media seharusnya juga memberikan laporan investigasinya & klarifikasinya ," kata Susi Pudjiastuti.
Senada dengan Susi Pudjiastuti, Fadli Zon juga memberi waktu terkait pencairian dana Rp 2 trilian sumbangan keluarga Akidi Tio hingga sore nanti.
Menurut Fadli Zon, bila sumbangan Rp 2 triliun ini tidak benar maka bisa dikenakan pasal dalam Undang-Undang.
Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat.
Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946," tulis Fadli Zon.
(TribunnewsBogor.com/ TribunSumsel) .