Bunuh Janda Penjual Nasi di Bogor, Anak Gadis Korban Ikut Dibuat Tak Berdaya, Ini Pengakuan Pelaku
Selain menghabisi janda tersebut, ternyata pelaku pun membuat anak gadis korban tak berdaya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Anak gadis korban sempat dibuat tak berdaya oleh sang sopir angkot pada malam terjadinya pembunuhan sadis tersebut.
DF, anak gadis korban yang saat itu tidur disamping korban sempat menjerit melihat ulah pelaku.
Bahkan, gadis berusia 20 tahun itu turut mendapat kekerasan hingga tak berdaya oleh pelaku pada tengah malam sekitar pukul 22.00 WIB pada Kamis 22 Juli 2021 lalu tersebut
Beruntung, nyawa anak kandung korban yakni DF (20) masih bisa diselamatkan.
Baca juga: Terjerat Kasus Sumbangan Rp 2 T, Tetangga Bongkar Sosok si Bungsu Akidi Tio: Kurang Gaul

Korban Dipukul Balok
Janda berinisial NH tewas setelah dipukul menggunakan balok oleh pelaku bernama Saepul.
Pria yang berststus duda itu tega menghabisi nyawa korban yang tak lain kekasihnya sendiri.
Saat kejadian, Saepul datang seorang diri tengah malam ke warung nasi yang juga menjadi tempat tinggal korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku Saepul memang sering datang ke warung nasi korban.
Saat itu, pelaku langsung masuk dan menuju tempat NH tertidur.
Baca juga: Kronologi Moge Terlibat Kecelakaan Dengan Honda Beat, Ibu-ibu Tewas Setelah Motornya Diseruduk
Saepul kemudian memukul kepala NH dengan balok kayu berukuran besar.
DF yang sedang tertidur disamping ibunya kemudian terbangun dan berteriak.
Karena panik Epul kemudian menganiaya DF hingga tidak sadarkan diri.
Beruntung DF bisa kembali sadar pada pagi harinya dan segera meminta pertolongan kepada masyarakat.
"Barangbukti sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, karena di kepala belakang dari hasil autopsi bekas benda tumpul dan terhadap pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, kemudian kami lapis dengan penganiayaan dan kekerasa serta pencurian," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (2/8/2021) di Mapolresta Bogor Kota.
