Cemburu Sopir Angkot Berujung Maut, Janda Warung Nasi di Bogor Sempat Diajak Nikah Sebelum Dibunuh

pelaku dengan korban sudah saling mengenal satu sama lain dan telah menjalin hubungan selama empat tahun.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Pelaku pembunuhan pedagang nasi di Bogor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR -- Cemburu seorang sopir angkot berujung maut bagi seorang wanita penjual nasi di Bogor.

Pembunuhan yang menimpa seorang janda pedagang nasi di Bogor diduga dilatarbelakangi masalah asmara.

Korban pun tewas mengenaskan setelah dibunuh oleh sang sopir angkot bernama Saepul (57) yang tak lain kekasihnya sendiri.

Pria yang berstatus duda ini rupanya sudah lama mengenal dengan korban NH yang kesehariannya membuka warung nasi di Jalan KH Abdulah bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Akhirnya, keduanya menjalin hubungan asmara alias berpacaran.

Korban dan pelaku pun sudah sekitar 4 tahun menjalin hubungan tersebut.

Bahkan, pelaku sempat mengajak korban untuk menikah.

Baca juga: Petaka Cinta Segitiga Janda Pedagang Nasi di Bogor, Sopir Angkot Sakit Hati Setelah 4 Tahun Pacaran

Baca juga: Bunuh Janda Penjual Nasi di Bogor, Anak Gadis Korban Ikut Dibuat Tak Berdaya, Ini Pengakuan Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pelaku dengan korban sudah saling mengenal satu sama lain dan telah menjalin hubungan selama empat tahun.

Dhoni mengungkapkan, pelaku kemudian sakit hati dan cemburu setelah mengetahui korban telah menjalin hubungan dengan pria lain.

Pelaku lalu merencanakan pembunuhan tersebut.

"Sebenarnya korban ini sudah diajak nikah sama pelaku. Tapi ternyata korban ini menjalin hubungan dengan orang lain. Makanya dia sakit hati, akhirnya melakukan pembunuhan yang memang sudah direncanakan,” beber Dhoni. Kasus pembunuhan ini bermula ketika jasad korban ditemukan di dalam warung kopi miliknya, Jumat (23/7/2021).

Ketika itu, seorang petugas kebersihan mendengar suara teriakan dari dalam warung milik korban.

Setelah dicek, ternyata korban sudah tergeletak dengan kondisi kepala luka parah.

Selain itu, anak korban yang berinisial DI (21), juga turut menjadi korban. Namun nyawa sang anak selamat setelah mendapat pertolongan di rumah sakit.

Baca juga: Misteri Kematian Janda Pedagang Nasi di Bogor Terungkap, Korban Dipukul Balok saat Tidur di Warung

TKP Pembunuhan pedagang nasi di Bogor
TKP Pembunuhan pedagang nasi di Bogor (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Dari pengakuan pelaku kepada polisi rencananya handphone tersebut akan dijual untuk biaya melarikan diri ke luar pulau.

"Kalau dari penyelidikan kami, barang yang diambil salah satunya dua buah handphone, handphone korban dan handphone anaknya korban karena dia pengen menjualnya saja, keinginan dia, dia ingin pergi ke Lampung," katanya.

Atas perbuatan pelaku melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Pasal yang diisangkakan yakni pasal 340 KUHPidana subs Pasal 338 KUHPidana subs Pasal 365 KUHPidana Ayat (1), Ayat (2) ke 1e, 3e, 4e Ayat (3) subs Pasal 353 Ayat (1), Ayat (2) Ayat (3) KUHP pidana dengan ancaman seumur hidup.

Anak Gadis Korban Dibuat Tak Berdaya

Anak gadis korban sempat dibuat tak berdaya oleh sang sopir angkot pada malam terjadinya pembunuhan sadis tersebut.

DF, anak gadis korban yang saat itu tidur disamping korban sempat menjerit melihat ulah pelaku.

Bahkan, gadis berusia 20 tahun itu turut mendapat kekerasan hingga tak berdaya oleh pelaku pada tengah malam sekitar pukul 22.00 WIB pada Kamis 22 Juli 2021 lalu tersebut

Beruntung, nyawa anak kandung korban yakni DF (20) masih bisa diselamatkan.

Baca juga: Terjerat Kasus Sumbangan Rp 2 T, Tetangga Bongkar Sosok si Bungsu Akidi Tio: Kurang Gaul

Pelaku pembunuhan diciduk polisi
Pelaku pembunuhan diciduk polisi (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Korban Dipukul Balok

Janda berinisial NH tewas setelah dipukul menggunakan balok oleh pelaku bernama Saepul.

Pria yang berststus duda itu tega menghabisi nyawa korban yang tak lain kekasihnya sendiri.

Saat kejadian, Saepul datang seorang diri tengah malam ke warung nasi yang juga menjadi tempat tinggal korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku Saepul memang sering datang ke warung nasi korban.

Saat itu, pelaku langsung masuk dan menuju tempat NH tertidur.

Baca juga: Kronologi Moge Terlibat Kecelakaan Dengan Honda Beat, Ibu-ibu Tewas Setelah Motornya Diseruduk

Saepul kemudian memukul kepala NH dengan balok kayu berukuran besar.

DF yang sedang tertidur disamping ibunya kemudian terbangun dan berteriak.

Karena panik Epul kemudian menganiaya DF hingga tidak sadarkan diri.

Beruntung DF bisa kembali sadar pada pagi harinya dan segera meminta pertolongan kepada masyarakat.

"Barangbukti sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, karena di kepala belakang dari hasil autopsi bekas benda tumpul dan terhadap pelaku dijerat dengan  pasal pembunuhan berencana, kemudian kami lapis dengan penganiayaan dan kekerasa serta pencurian," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (2/8/2021) di Mapolresta Bogor Kota.

Pelaku pembunuhan pemilik warung di Bogor
Pelaku pembunuhan pemilik warung di Bogor (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Pelaku Kabur ke Hutan

Pelarian saepul berakhir setelah polisi berhasil menangkapnya.

Saepul sempat melarikan diri ke kawasan hutan di wilayah Sukabumi untuk menghindari kejaran petugas.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi mengenai pelaku dari saksi yang berhasil selamat.

"Kita mendapatkan informasi melalui anaknya, karena anaknya sudah mengenal dan juga alhamdulillah anaknya saat ini selamat sehingga memberikan informasi kepada kami sebenernya siapa sih pelaku," katanya, Senin (2/8/2021).

Dari keterangan itu polisi kemudian membentuk tim untuk memburu pelaku.

Polisi pun melakukan penelusuran ke kediaman pelaku.

Baca juga: Polisi Ciduk Pembunuh Janda Pemilik Warung Nasi di Kota Bogor, Pelaku Sempat Pindah-pindah Tempat

Namun pelaku kabur dan berpindah-pindah tempat.

Saat ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan, kita ditangkap didalam hutan karena dia bersembunyi didalam hutan, disalah satu saung yang ada di dalam hutan itu," ujarnya.

Bawa Barang Berharga Korban

Tak hanya membunuh, pelaku juga membawa sejumlah barang berharga milik korban.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi rencananya handphone tersebut akan dijual untuk biaya melarikan diri ke luar pulau.

"Kalau dari penyelidikan kami, barang yang diambil salah satunya dua buah handphone, handphone korban dan handphone anaknya korban karena dia pengen menjualnya saja, keinginan dia, dia ingin pergi ke Lampung," katanya.

Atas perbuatan pelaku melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Pasal yang diisangkakan yakni pasal 340 KUHPidana subs Pasal 338 KUHPidana subs Pasal 365 KUHPidana Ayat (1), Ayat (2) ke 1e, 3e, 4e Ayat (3) subs Pasal 353 Ayat (1), Ayat (2) Ayat (3) KUHP pidana dengan ancaman seumur hidup.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved