Daftar Wilayah di Jawa Barat yang Terapkan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2, Bogor Termasuk?
berdasarkan data Satgas Covid-19, setelah mencatat adanya penambahan 22.204 kasus baru dalam 24 jam terakhir.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kegiatan warga saat ini masih dibatasi dengan kembali diperpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPMK Level 4 dan 3 resmi diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat demi menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hingga Senin, 2 Agustus 2021 kasus Covid-19 di Indonesia sudah tercatat sebesar 3.462.800 orang terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Jumlah itu berdasarkan data Satgas Covid-19, setelah mencatat adanya penambahan 22.204 kasus baru dalam 24 jam terakhir seperti dikutip dari Kompas,com.
Angka kematian juga tercatat tinggi, yang totalnya mencapai 97.291 orang.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Warung Makan Hanya Boleh Layani 3 Pengunjung
Jumlah ini terjadi setelah ada penambahan 1.568 angka kematian akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Kebijakan pembatasan berupa PPKM Darurat atau PPKM Level 4 terlihat tidak berhasil menurunkan angka kematian akibat Covid-19.
Sejak 3 Juli 2021 hingga saat ini, atau selama diterapkannya PPKM Darurat dan PPKM Level 4, angka kematian akibat Covid-19 berjumlah 37.264 orang.
Selama 18 hari terakhir, tercatat angka kematian Covid-19 di atas 1.000 pasien dalam sehari. Bahkan, Indonesia pernah mencatat angka kematian tertinggi dengan 2.069 pasien dalam sehari.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengatakan, pemerintah kembali melanjutkan PPKM Level 4 selama sepekan ke depan.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi pada Senin (2/8/2021) malam melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Jokowi, nantinya PPKM Level 4 ini akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota.
Namun, wilayah mana yang akan menerapkan PPKM Level 4 akan diumumkan Menteri Koordinator.
"Dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat seusai kondisi di masing-masing daerah," ucap Jokowi.

Bogor PPKM Level berapa?
Bogor sebagai daerah penyangga ibu kota hingga kini masih masih dalam kondisi menghawatirkan
Wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor masuk dalam kategori PPKM Level 4.
Bahkan, pemerintah Daerah Kabupaten Bogor bakal menyesuikan perpanjangan PPKM Level 4 ini karena masuk kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Bupati Bogor Ade Yasin yang juga ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga bakal turut memperpanjang PPKM Level 4 ini.
"Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bogor selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat akan memperpanjang PPKM Level 4 terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021) malam.
Baca juga: Cemburu Sopir Angkot Berujung Maut, Janda Warung Nasi di Bogor Sempat Diajak Nikah Sebelum Dibunuh
Dalam perpanjangan PPKM ini, Pemkab Bogor segera menerbitkan Surat Keputusan Bupati Bogor.
"Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Bogor akan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Bogor mengenai perpanjangan PPKM Level 4 ini," ungkapnya.

Berikut ini wilayah di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 4, Level 3 dan 2:
PPKM Level 2 :
-Kabupaten Tasikmalaya;
PPPKM Level 3 :
- Kabupaten Sukabumi,
- Kabupaten Pangandaran,
- Kabupaten Majalengka,
- Kabupaten Cirebon,
- Kabupaten Cianjur,
- Kabupaten Ciamis,
- Kabupaten Karawang,
- Kota Tasikmalaya;
PPKM Level 4 :
- Kabupaten Kuningan,
- Kabupaten Indramayu,
- Kabupaten Garut,
- Kabupaten Subang,
- Kabupaten Purwakarta,
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi,
- Kota Depok,
- Kota Cirebon,
- Kota Cimahi,
- Kota Bogor,
- Kota Bekasi,
- Kota Banjar,
- Kota Bandung,
- Kabupaten Sumedang,
- Kabupaten Bogor,
- Kabupaten Bandung Barat,
- Kabupaten Bandung,
(TribunnewsBogor.com//Damanhuri)