Sempat Kagum, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Singgung soal Pajak

Dugaan soal hoaks sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio itu sontak mengemuka di tengah khalayak.

Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Instagram
Sempat Kagum, Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Singgung soal Pajak 

"Pertama kali Saya bertanya-tanya terus. Setelah beberapa hari mulai ada pertanyaan-pertanyaan," akui Hotman Paris.

Baca juga: Daftar Hadiah yang Dijanjikan ke Greysia/Apriyani, Ada Duit Miliaran hingga Outlet Cabang Baso Aci

Ada beberapa hal yang mengganjal di hati Hotman Paris terkait sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio tersebut.

Yang pertama, Hotman Paris penasaran apakah uang Rp 2 triliun itu disumbangkan dalam bentuk cash atau tidak.

"Apa mungkin ada Rp 2 triliun uang cash untuk disumbangkan ? Karena konglomerat sebesar kayak Bill Gates itu menyumbangkannya tidak langsung uang besar seperti itu. Tapi dengan mendirikan yayasan dan dikasih uang bulanan," ungkap Hotman Paris.

Pertanyaan kedua, Hotman Paris menyinggung soal pajak keluarga Akidi Tio.

Sebab nyatanya, Hotman Paris ingin tahu apakah harta kekayaan keluarga Akidi Tio masuk dalam inspeksi pajak atau tidak.

"Pertanyaan Saya yang kedua, kalau benar itu ada Rp 2 triliun, masuk enggak itu ke dalam inspeksi pajak ?" imbuh Hotman Paris.

Atas isu sumbangan Akidi Tio cuma hoaks, Hotman Paris pun mengurai perasaannya.

"2 T : awalnya Hotman kagum dan muji! Awalnya hotman bahkan mau temu kagum," kata Hotman Paris.

Baca juga: Ditinggal Ibunda dan Sempat Rehat Syuting Ikatan Cinta, Begini Kondisi Terbaru Amanda Manopo

Belum Jadi Tersangka

Sebelumnya diwartakan, nama Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, menjadi perbincangan.

Sebab, anak pengusaha asal Aceh tersebut sebelumnya telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, status tersangka itu kemudian dibantah oleh instansi yang sama.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi membantah bahwa Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka.

Supriadi menjelaskan, Heriyanti diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait bantuan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved