Babak Baru Kasus Moge Maut yang Tabrak Ibu-ibu Hingga Tewas, Bukti Lengkap, Pelaku Tak Ditahan
Kasus kecelakaan maut yang melibatkan pengendara moge (motor gede) dan ibu-ibu pengendara Honda Beat memasuki babak baru.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus kecelakaan maut yang melibatkan pengendara moge ( motor gede ) dan ibu-ibu pengendara Honda Beat memasuki babak baru.
Pasalnya, polisi tidak melakukan penahanan kepada sang pengendara moge jenis Kawasaki ER-6n.
Seperti diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial H berusia 49 tahun itu tewas setelah sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya ditabrak moge yang dikendarai oleh AS.
Peristiwa kecelakaan maut ini terjadi di kawasan Bintaro Sektor 7, tepatnya di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, dekat Hotel Santika, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada hari Minggu (1/8/2021).
FOLLOW JUGA:
Saat kejadian, kondisi disekitar lokasi memang sedang rama warga yang berlalu lalang berolahraga pagi
Korban menderita luka cukup parah hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: Kronologi Moge Terlibat Kecelakaan Dengan Honda Beat, Ibu-ibu Tewas Setelah Motornya Diseruduk
Ditetapkan Tersangka
Pengendara moge berinisial AS (17) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama mengatakan, pengemudi moge tersebut sudah terbukti lalai dalam berkendara hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Dengan bukti tersebut, pihak kepolisian pun sudah menetapkan ststus tersangka kepada AS, sang pengendara moge.
Bahkan, pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
"Jadi dari bukti yang sudah kami kumpulkan lengkap yaitu dua buah CCTV dari hasil penyelidikan kami melihat bahwa pengendara moge tersebut melaju kemudian berpindah jalur mengambil lajurnya si pengendara Honda Beat tersebut," kata Nanda di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (3/8/2021).
"Kemudian yang kedua pengendara moge tersebut lalai atau tidak memperhatikan sekeliling ketika melakukan perpindahan lajur," sambungnya.
Tak Ditahan
Pengendara moge maut yang menewaskan seorang ibu-ibu rupanya tak ditahan oleh polisi.
Iptu Nanda Setya Pratama menjelaskan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap pengendara moge tersebut.
Sebab, sang pengendara moge terkategori usia anak hingga proses hukum yang berjalan menggunakan sistem peradilan anak di bawah umur.
"Karena statusnya anak di Undang-Undang sistem peradilan anak, bahwa anak yang berhadapan dengan hukum itu mempunyai hak untuk tidak ditahan atau dipidana secara langsung," ungkapnya.
Baca juga: Kakek yang Bunuh Istri di Ranjang Ternyata Punya Penyakit Stroke, Korban Tewas Dipukul Pakai Linggis
Kronologi
Peristiwa kecelakaan maut ini terjadi di kawasan Bintaro Sektor 7, tepatnya di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, dekat Hotel Santika, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada hari Minggu (1/8/2021).
Kecelakaan itu terjadi sekira pukul 06.30 WIB.
Saat kejadian, kondisi disekitar lokasi memang sedang rama warga yang berlalu lalang berolahraga pagi.
Korban H tewas setelah sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya diseruduk dari belakang oleh pengendara moge.
Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama Baso, menceritakan, peristiwa ini berawal ketika pengendara moge jenis Kawasaki ER-6n yang kendarai AS melaju dari arah Flyover Permata ke arah lampu merah Penabur.
Sesampainya di dekat Hotel Santika, AS diduga menabrak wanita paruh baya, pengendara Honda Beat di depannya.
Menurutnya, saat itu korban H sedang berhenti lantaran hendak berbelok.
"H yang berada didepannya pada saat itu sedang berhenti hendak berbelok kearah kiri," terangnya.
Baca juga: Misteri Kematian Wanita Dibalik Gundukan Pasir, Diduga Korban Pembunuhan, Begini Kondisi Korban

Namun, tiba-tiba datang dari arah belakang dengan kecepatan tinggi AS dengan moge yang ditungganginya.
AS diduga tak mampun mengedalikan moge miliknya hingga akhirnya kecelakaan maut itupun terjadi.
"Posisi benturan, bagian depan dari kendaraan sepeda motor Kawasaki ER-6N milik AS menabrak bagian belakang dari kendaraan sepeda motor Honda beat milik H," papar Nanda melalui aplikasi pesan singkat.
Korban Luka Parah
Menurut Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama Baso, korban H menderita luka cukup parah setelah terlibat kecelakaan dengan moge.
Akibatnya, ibu-ibu pengendara Beat mengalami cidera parah di bagian kepala hingga tewas di lokasi.
"H mengalami luka pendarahan pada kepala selanjutnya meninggal dunia di TKP," jelas Nanda.
Nanda mengatakan, jenazah H langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kakek yang Bunuh Istri di Ranjang Ternyata Punya Penyakit Stroke, Korban Tewas Dipukul Pakai Linggis
Baca juga: Mayat Wanita yang Terkubur di Gundukan Pasir Masih Menjadi Misteri, Jasad Korban Dibungkus Karpet

Pengendara Moge Diperiksa
Polisi memastikan jika pengendara moege berinisial AS berhasil selemat setelah terlibat kecelakaan dengan Honda Beat yang dikenadarai oleh ibu-ibu.
Menurut Iptu Nanda Setya Pratama Baso, AS hanya menderita luka ringan setelah terlibat kecelakaan.
Saat ini, kata dia, AS sudah dibawa ke Polres Tangsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara pengendara sepeda motor ER-6n, AS, sementara sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Nanda.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)