Perpanjangan PPKM Level 4 Kabupaten Bogor Tidak Ada Kelonggaran, Bupati : Mohon Maklum

Apabila PPKM Kabupaten Bogor dilonggarkan, Ade khawatir mobilitas warga naik tinggi sehingga rawan akan penyebaran Covid-19.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufa Fauzy
Bupati Bogor Ade Yasin 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA -Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kabupaten Bogor tanggal 3 - 9 Agustus 2021 masih sama seperti PPKM Level 4 sebelumnya.

"Sama, belum ada kelonggaran," kata Bupati Bogor Ade Yasin.

Ade menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor sebenarnya masuk PPKM Level 3, namun karena masuk aglomerasi Jabodetabek, maka tetap diberlakuakan Level 4.

Apabila PPKM Kabupaten Bogor dilonggarkan, Ade khawatir mobilitas warga naik tinggi sehingga rawan akan penyebaran Covid-19.

"Karena di Jabodetabek rata-rata Level 4, kita harus samakan. Kalau kita longgarkan, nanti dari daerah lain lari ke kita, malah kita menjadi merah, maka kita kebijakannya seragam se-Jabodetabek," kata Ade.

Ade mengatakan bahwa permintaan dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor terkait kelonggaran PPKM terpaksa tidak bisa dilaksanakan.

"Kita sama-sama lah, kita juga paham lah bagaimana sulitnya di masa pandemi ini. Kita mohon maklum saja untuk semua karena ini untuk kepentingan masyarakat semuanya," ujar Ade.

Dia berharap pandemi segera berakhir sehingga PPKM ketat ini juga tidak diperpanjang lagi di kemudian hari.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved