Mati Suri Karena Pandemi, Warga Puncak Kibarkan Bendera Putih, Sandiaga Uno Bereaksi : Agar Melandai

Bendera putih dikibarkan dikawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Ternyata sebagai bentuk kelecewaan.dari pelaku usaha.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: khairunnisa
Kolase TribunnewsBogor.com
Bendera Putih Dikibarkan pelaku usaha Termasuk di Puncak, Sandiaga Uno bereaksi 

Bangkit mengaku, kerugiannya bulan ini cukup besar karena pengeluaran tetap ada, tapi pemasukan tidak ada. 

"Kerugiannya mungkin mencapai Rp 1 miliar per bulan bahkan mungkin yang lain, kerugiannya ada yang lebih besar, seperti Kawah Putih," katanya. 

Bangkit berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, jadi bisa beraktivitas secara normal.  

"Kalau ini ( PPKM ) keputusan terbaik, kami ngikuti. Cuma untuk beberapa karyawan kami yang pendapatannya tergantung dari pekerjaan ini, berharap PPKM ini segera dibuka (selesai), jadi  bisa beraktivitas," katanya. 

Selain tak diperpanjangnya PPKM, Bangkit juga berharap ada relaksasi pajak dan pembayaran listrik. 

"Kalau sekarang itu relaksasi dari denda, tapi kalau pajaknya tetap. Listrik juga, kami juga Juni, Juli kami sudah tidak bisa bayar juga. Minimal kita ada pemasukan baru bisa bayar," kata dia. 

Sebenarnya kata Bangkit,  yang urgen itu kan listrik karena kalau telat bayar bisa diputus.  "Sekarang kami gak bisa bayar tepat waktu, dan listrik sangat dibutuhkan," katanya. 

Respons Menteri Sandiaga Uno 

Seperti diwartakan Tribunnews.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya mengajak pedagang kecil menurunkan bendera putih dan mengibarkan bendera Merah Putih menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 di tengah perpanjangan PPKM level 4. 

"Agar PPKM level 4 bisa melandai dan tidak bertambah kasus baru tahap awal jangan kita lengah. Saya usul agar pelaku usaha, pedagang kecil bersiap-siap mengganti bendera putih menjadi bendera merah putih sebagai simbol kemerdekaan," ujar Menparekraf, Selasa (3/8/2021). 

Sandiaga juga mendorong agar penyaluran bantuan bagi pedagang kecil dipermudah dari sisi pendataan dan mekanismenya. 

Untuk mendukung hal itu, pihaknya juga tengah menyiapkan aplikasi untuk mendata dan mempermudah penyaluran bantuan pemerintah. 

“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah ini,” kata Sandiaga. 

Sandiaga mengatakan, aplikasi ini juga dipersiapkan agar penyaluran bantuan-bantuan seperti Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), bantuan sosial, dan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun ini tepat sasaran dan akuntabel. 

“Penyaluran bantuan ini diharapkan nantinya dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu dan ini akan kita dorong sebagai langkah Kemenparekraf bagi masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 ini. Program-program ini juga akan terus kita manfaatkan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved