Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Niat Balas Dendam Rudapksa Istri Orang, Pria Ini Ngaku Tak Sadar Masuk Kamar Korban

Beruntung aksi rudapaksa itu berhasil digagalkan karena korban melawan sehingga keberadaan pelaku diketahui oleh warga sekitar.

Editor: Ardhi Sanjaya
thenewsminute.com
Ilustrasi - korban rudapaksa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Cemburu karena istrinya diduga ada main hati dengan ayah korban, seorang pria memilih melampiaskan rasa sakit hatinya dengan hal di luar nalar.

Sebab, pria berinisial IG (48) justru berniat merudapaksa anak kandung dari pria yang direbut istrinya.

Adapun korban rudapaksa pelaku yakni RS (43) statusnya adalah wanita bersuami alias istri orang.

Beruntung aksi rudapaksa itu berhasil digagalkan karena korban melawan sehingga keberadaan pelaku diketahui oleh warga sekitar.

Lucunya, saat ditangkap, pelaku berdalih tidak sadar melakukan aksinya.

Pelaku berdalih dirinya sedang dalam pengaruh minuman keras

Kasus percobaan rudapaksa itu terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

“Saya tidak tahu karena tidak sadar karena habis minum-minum,” kata pelaku saat diperiksa polisi seperti dikutip dari Tribun Sumsel, Kamis (5/8/2021).

Namun belakangan terungkap bahwa aksi percobaan rudapaksa yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah pernah terjadi sebelumnya.

Diduga pelaku nekat lakukan percobaan rudapaksa karena merasa cemburu dan sakit hati lantaran pelaku menuding istrinya berselingkuh dengan ayah korban.

"Pelaku sudah dua kali mencoba melakukan perbuatannya, pelaku berkilah merasa sakit hati pada bapak kandung korban.

Pelaku merasa bapak korban selingkuh dengan istri pelaku dimana perhatian atau kedekatan istri pelaku dengan bapak korban sudah berlebihan dan tidak wajar," ujar Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard, SIK, Rabu (5/8/2021).

Wanda melanjutkan, peristiwa percobaan rudapaksa itu dilakukan pelaku pada Sabtu (10/7/2021) dini hari.

Kala itu pelaku mendatangi rumah RS.

Tanpa basa-basi IG langsung masuk ke kamar RS dan menerobos langsung ke dalam kelambu.

"Setelah memasuki kelambu korban, pelaku langsung memegang tangan korban dan hendak melakukan rudapaksa", kata Wanda.

IG gagal melakukan perbuatan kejinya lantaran RS memberikan perlawanan dengan cara berteriak meminta pertolongan dan menendang IG.

"Setelah menendang pelaku korban langsung lari keluar dan meminta pertolongan pada suami dan orang tuanya" kata Wanda.

Istri Pelaku Jelaskan Semua

Pasca kejadian tersebut, istri pelaku datang ke lokasi bersama orang tuanya.

Di sana, istri pelaku menjelaskan kalau dirinya tidak berselingkuh dengan ayah korban.

Adapun pelaku IG ditangkap oleh Satreskrim Polres Empat Lawang pada Selasa (4/8/2021).

Saat ini tersangka telah dibawa ke markas Polres Empat Lawang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku akan dikenakan Pasal 285 Jo 53 KUHPidana tentang Percobaan Pemerkosaan dengan hukuman 7 tahun atau lebih.

Sebagian artikel ini disarikan dari TribunSumsel.com dengan judul Pria Empatlawang Ini Mabuk Lalu Masuk ke Kelambu Istri Orang

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved