Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer Pekan Ini, Cek Status Penerima BSU, Begini Caranya
BSU ini ditujukan untuk mencegah pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pekerjanya.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Ketenagakerjaan dalam waktu dekat akan menyalurkan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) ke pekerja terdampak Covid-19.
Rencananya, pemerintah akan menyalurkan subsidi gaji ke rekening pekerja pekan ini.
Subsidi gaji diberikan dalam waktu 2 bulan, dimana satu bulannya pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000.
Sehingga dalam 2 bulan pekerja penerima BSU mendapatkan bantuan sebanyak Rp 1 juta.
BSU ini ditujukan untuk mencegah pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pekerjanya.
Selain itu juga untuk membantu pekerja yang dirumahkan atau gajinya berkurang karena pembatasan jam kerja.
Baca juga: Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Berikut Syarat dan Daftar Wilayah Penerima Bantuan
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kontan.co.id, dalam penyaliran BSU, Kemenaker merujuk pada data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, karena dianggap merupakan data yang valid.
"Tahap awal proses penyelenggaraan BSU telah dimulai, jumlah data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan, hari ini kita mulai dari 1 juta calon penerima,” kata Menteri Ketengakerjaan Ida Fauziyah secara virtual, Jumat (30/7/2021).
Lalu apakah Anda masuk dalam daftar penerima BSU ini?
Untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah, pekerja sudah harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengetahui lebih lengkapnya, begini cara cek kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Baca juga: Cair Bulan Agustus, Catat 7 Syarat Penerima Subsidi Gaji, Cek Status di BPJS Ketenagakerjaan
1. Melalui aplikasi BPJSTKU
Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda. Lakukan registrasi melalui email Anda dengan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncuk di bagian bawah halaman. Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.
2. Melalui website