Kabar Artis
Meski Teman Dekat, Nikita Mirzani Miris Sama Kelakuan Dinar Candy : Jangan Dicontoh, Sayang Badan Lu
Atas perbuatannya, Dinar Candy dijerat dengan pasal 16 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp5 M
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, artis Dinar Candy tak ditahan.
Mengenai hal tersebut, kuasa hukum Dinar Candy mengurai alasan mengapa kliennya tak ditahan pasca dijadikan tersangka.
Di lain sisi, sahabat Dinar Candy yakni Nikita Mirzani juga memberikan tanggapan atas kasus yang menimpa Dinar.
Alih-alih membela, Nikita Mirzani justru tampak miris.
Nikita Mirzani lantas meminta khalayak agar jangan mencontoh apa yang dilakukan Dinar Candy.
Sebelumnya diwartakan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Disc Jockey (DJ) Dinar Candy atas kasus dugaan tindak pidana pornografi, Kamis (5/8/2021).
Penetapan tersangka dilakukan karena ulahnya yang hanya memakai bikini di pinggir Jalan Raya Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/8/2021) pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Nasib PSK Ditemukan Tewas Usai Layani Pria Bule, Sempat Cekcok dengan Pelanggan Bahas Rp 300 Ribu
“Kita menetapkan saudara DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, pada Kamis (5/8/2021).
Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tidak menahan Dinar Candy. Polisi hanya memerintahkan Dinar Candy untuk wajib lapor.
“Sementara tak dilakukan penahanan, tapi wajib lapor,” ucap Azis.

Atas perbuatannya, Dinar Candy dijerat dengan pasal 16 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp5 miliar.
Dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum Dinar Candy, Acong Latief menyampaikan kliennya sudah mengakui bahwa perbuatannya menggunakan bikini di pinggir jalan adalah hal yang salah.
"Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," kata Acong Latief di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) malam.
Baca juga: Terseret Kasus Video Bikini, Begini Nasib Adik Dinar Candy, Polisi Beberkan Fakta Ini
Namun, Acong menyebut aksi menggunakan bikini di pinggir jalan yang dilakukan wanita 28 tahun tersebut hanya meluapkan apa yang dia rasakan.
"Tapi yang jelas siapapun kalau perut dia lapar akan melakukan siapapun untuk dia kenyang, itu yang Dinar rasakan," ucap Acong Latief.