2 Bocah di Kota Bogor Dikabarkan Jadi Jaminan Utang Neneknya, Polresta Turun Tangan
Kedua cucu laki-laki dan perempuan nenek ini dikabarkan diduga jadi jaminan kepada masing-masing dua pihak pemberi pinjaman tersebut.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Beredar kabar dua anak di Kota Bogor diduga dijadikan sebagai jaminan utang.
Berdasarkan informasi beredar yang dihimpun TribunnewsBogor.com, persoalan utang piutang ini melibatkan tiga pihak.
Pihak yang memiliki utang adalah nenek berusia 58 tahun yang mana dua cucunya dikabarkan diduga jadi jaminan utang selama 20 hari.
Dalam kabar yang beredar, nenek ini memiliki utang sebesar Rp 15,4 juta kepada si pemberi pinjaman I dan utang Rp 4 juta ke si pemberi pinjaman II.
Kedua cucu laki-laki dan perempuan nenek ini dikabarkan diduga jadi jaminan kepada masing-masing dua pihak pemberi pinjaman tersebut.
Polresta Bogor Kota pun turun tangan terkait kabar perkara utang piutang yang beredar ini.
"Ya, Polresta menangani kasusnya," kata Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (8/8/2021).
Meski begitu, dalam perkara ini polisi sementara ini masih belum membeberkan benar atau tidaknya kabar beredara dua anak yang diduga dijadikan jaminan utang ini.
"Masih dalam proses di PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), Sat Reskrim," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi_20180209_191211.jpg)