PPKM Berakhir Hari Ini, Warga Puncak Nyerah Kibarkan Bendera Putih, Jokowi : Diluar Jawa Bali Naik

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sendiri sudah melakukan evaluasi dengan kebijakan PPKM Level 4 yang berakhir hari ini.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Screenshot YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi sampaikan Perkembangan Terkini PPKM di Istana Merdeka, 25 Juli 2021 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- PPKM Level 4 yang berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali berakhir hari ini Senin (9/8/2021).

Seperti diketahui, PPKM Level 4 yang berakhir hari ini itu berlaku selama sepekan sejak tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Kebijakan ini merupakan perpanjangan yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi mobilitas masyarakat terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19.

Apakah pemerintah bakal kembali memperpanjang PPKM Level 4?

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sendiri sudah melakukan evaluasi dengan kebijakan PPKM Level 4 yang berakhir hari ini.

Mobil Fortuner yang dicorat-coret pemiliknya karena PPKM Darurat.
Mobil Fortuner yang dicorat-coret pemiliknya karena PPKM Darurat. (Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai)

Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, pada Sabtu (7/8/2021).

Dari hasil evaluasi, ia menyampaikan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.

"Selama 2 minggu terkahir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden melansir Kompas.com.

Dari catatan Kementerian Kesehatan, per Sabtu (7/8/2021) ada 31.753 penambahan kasus baru. Sehingga total kasus secara nasional mencapai 3.639.616 kasus.

Baca juga: Bupati Ade Yasin Beberkan Bocoran Perpanjangan PPKM Kabupaten Bogor, Bakal Dilonggarkan ?

Terdapat 5 provinsi dengan angka kasus cukup tinggi, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau.

Ia menyampaikan, per 25 Juli 2021 wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi atas 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional.

Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru.

Sementara, per 6 Agustus 2021 angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini.

"Hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," ujar Presiden.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved