Terlilit Utang Nenek di Bogor Serahkan 2 Cucunya untuk Jaminan, Polisi : Bukan Penculikan
kabar yang beredar, nenek ini memiliki utang sebesar Rp 15,4 juta kepada si pemberi pinjaman 1 dan utang Rp 4 juta ke si pemberi pinjaman 2.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Soewidia Henaldi
"Orang tua anak dan terlapor saling kenal, dan dalam proses untuk dilakukan pemeriksaan. Penyelesaian secara kemanusiaan dilakukan secara paralel dengan proses hukum," ujarnya.
Nenek yang memiliki utang kemudian didatangi pemberi pinjamam dan menyodorkan tagihan yang tertulis dalam sepucuk kertas.
Diduga karena Si Nenek belum mampu membayar utang, salah satu cucu dibawa oleh pemberi pinjamam.
Kombes Susatyo Purno Condro menjelaskan, cucu yang sempat dibawa oleh pemberi pinjaman sudah dikembali.
"Tapi kasusnya terus berjalan," katanya.
Kapolresta menambahkan, kasus ini bukan penculikan, tapi dugaan pengusahaan anak tanpa hak.(*)