Aturan Pakai Masker Selama PPKM Level 4 Diperpanjang, Jangan Abaikan Jenis Masker dan Waktu Ganti

Selama PPKM Level 4 berlangsung, pemerintah meminta masyarakat untuk membudayakan memakai masker.

mohamed Hassan/Pixabay
Ilustrasi pencegahan virus corona atau Covid-19 dengan pakai masker 

Tak hanya memakai masker, penerapan prokes seperti mencuci tangan dan menjaga jarak juga perlu dilakukan masyarakat.

Pemerintah menganjurkan masyarakat untuk mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara berulang terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.

Misalnya, gagang pintu atau pegangan tangga dan sebisa mungkin hindari menyentuh daerah wajah dengan tangan.

Penerapan prokes perlu dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi, untuk meminimalisir risiko penularan dalam beraktivitas.

Adapun wilayah yang terapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali, sebagaimana tertuang dalam Intruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021, antara lain:

DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Tangerang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved