PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Dedie Rachim Sebut Belum Ada Kelonggaran

Pemerintah pusat resmi memperpang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah pusat resmi memperpang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2.

Perpanjangan PPKM dilakukan sejak tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, Kota Bogor belum mendapat kelonggaran lantaran masih dalam kriteria PPKM Level 4.

"Bogor belum karena masih mengikuti level empat, yang ada pengecualian untuk Jakarta, Surabaya, Bandung dan Semarang yang lain belum," ujarnya.

Saat ini kata Dedie untuk Mal masih tutup untuk sementara waktu.

Ia pun masih menunggu perkembangan hingga minggu depan.

"Iya nanti kita tunggu sampai minggu depan," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved