Harga Emas Antam Rabu 11 Agustus 2021 Stagnan, Kini per Gram Rp 925.000

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews/Herudin
Karyawan menunjukkan emas logam mulia di kantor Pegadaian Cabang Senen, Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Update harga emas Antam hari ini, Rabu (11/8/2021).

Harga emas Antam tidak mengalami perubahan, tetap di angka Rp 925.000 per gramnya.

Sementara itu, buyback atau transaksi jual kembali emas Antam menjadi Rp 800.000 per gram.

Harga buyback emas Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut ini update harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya, dikutip dari laman logammulia.com, Rabu (11/8/2021):

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 512.500

Harga emas batangan 1 gram: Rp 925.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp 1.790.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp 2.660.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp 4.400.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp 8.745.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp 21.737.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp 43.395.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp 86.712.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp 216.515.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp 432.820.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 865.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Harga Emas Antam Rabu, 11 Agustus 2021: Stagnan di Angka Rp 925.000 per Gramnya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved