Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Login www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek status penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tangkap layar akun Instagram @kemnaker  
Tahap Penyaluran BSU. Dalam artikel terdapat cara cek status penerima Subsidi Gaji Rp 1 juta di situs BPJS Ketenagakerjaan.  

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Cara cek status penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan.

Buka link www.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.

Nantinya, Anda diminta memasukkan beberapa data untuk bisa mengetahui status penerima BSU.

Mengenai penyaluran BSU, ada beberapa tahapan yang perlu diketahui.

Termasuk proses verifikasi oleh BPJAMSOSTEK sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021, sebagaimana dilansir Bpjsketenagakerjaan.go.id.

Diketahui, Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021.

Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang sekaligus menerima Rp 1 juta.

Penerima yang berhak mendapatkan BSU ialah pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penerima yang mendapatkan bantuan tahun ini merupakan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Selain itu, untuk BSU tahun ini, pekerja/buruh bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri hingga properti.

Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU)

Berikut ini cara cek status calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:

Bagi Anda yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, dapat membuka situs BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Kemudian, pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

Maka muncul isian data, berupa NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved