CPNS Bogor

Info CPNS Bogor 2021 - Catat Kisi-kisi Tes SKD dan Jadwal Pengumuman Hasil Sanggahan

Hasil masa sanggah CPNS Bogor 2021 baik CPNS Kabupaten Bogor maupun CPNS Kota Bogor segera diumumkan.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi CPNS Bogor 2021. 

Hal-hal yang perlu diketahui pelamar ketika ingin ajukan sanggah:

- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah

Kemudian, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Kisi-kisi SKD

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni tes SKD.

Diketahui, dalam tes SKD CPNS 2021, peserta ujian akan dihadapkan soal yang berjumlah 110 dengan materi berupa:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021, soal TWK berjumlah 30, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjaan 100 menit.

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Disalurkan, Ini Panduan Mencairkan Bantuan dan Mengecek Nama Penerima

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved