Viral di Medsos

Ngotot Mau Terobos Penyekatan, Polisi Ini Tak Berkutik Dimarahi Polwan : Jangan Kurang Ajar Kau !

viral di media sosial seorang polisi wanita ( polwan) memarahi anggota polisi lainnya di tengah jalan raya di Pekanbaru Riau.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase TribunBogor dari Instagram @pkukehilangan
Viral Polwan marahi polisi, diduga ngotot mau terobos penyekatan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang polisi wanita ( polwan) memarahi anggota polisi lainnya di tengah jalan raya.

Seperti diketahui, semenjak diberlakukannya PPKM, terdapat penyekatan di beberapa titik jalanan salah satunya di Pekanbaru Riau

Hal tersebut pun membuat warga kesulitan untuk melakukan mobilisasi.

Sebuah video yang dibagikan akun instagram @kabarpekanbaru jadi viral di media sosial, Kamis (12/8/2021)

Dalam cuplikan video tersebut terlihat kerumunan kendaraan terjebak kemacetan imbas penyekatan PPKM

Sejumlah kendaraan terlihat terjebak di persimpangan Jalan Sudirman-Tambusai (Nangka) Pekanbaru, Riau.

Sehingga tak heran kemacetan ini jika sampai menguras emosi dan kesabaran para pengguna jalan.

Bunyi klakson kendaraan pun saling bersahutan, karena tak sabar ingin melintas.

Diantara para pengendara kendaraan itu, tampak pria berseragam polisi menggunakan sepeda motor ikut terjebak dalam kemacetan.

Polisi dengan motor bertuliskan Bhabinkamtibmas itu terdengar berbicara kepada petugas pos penyekatan.

Baca juga: Tolak Ajakan Nikah, Nyawa Wanita Ini Berakhir di Kolong Tol, Ucapan Korban Buat Pelaku Murka

Diduga, anggota Bhabinkamtibmas itu meminta izin untuk melintas, tapi tidak diperbolehkan petugas.

"Jangan kemana-mana pak, kita ini disini lagi rame," imbuh petugas penyekatan, dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Instagram @kabarpekanbaru.

Tak terima, anggota Bhabinkamtibmas diduga ngotot dan memarahi petugas tersebut.

Melihat anggota Bhabinkamtibmas cekcok dengan polantas. seorang polwan perwira Polda Riau lalu menghampiri anggota Bhabinkamtibmas tersebut.

FOLLOW:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved