Sisi Lain Dokter yang Tewaskan Keluarga Pacar, Alasan Orangtua Korban Tak Beri Restu Jadi Misteri
Dari pengakuannya, pelaku merasa sakit hati lantaran sudah hamil di luar nikah namun tak diberi restu oleh korban.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
"Untuk peristiwa kebakaran di Jalan Cemara Raya Cibodas Jatiuwung tadi malam kita tetapkan setelah melalui sarana gelar kemudian kita tetapkan terhadap pacar salah satu korban itu tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/8/2021).
MA diketahui merupakan seorang dokter umum di Tangerang.
MA juga kini sedang hamil.
Baca juga: Kebakaran Tewaskan Sekeluarga di Tangerang, Polisi Temukan 5 Plastik Bensin di Mobil Pacar Korban
Tersangka MA pun kini tengah menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Polri Keramat Jati.
Akibat perbuatannya MA terancam hukuman mati atau dua puluh tahun penjara.
"Ancaman hukuman yang kita terapkan membakar diduga merencanakan untuk mengakibatkan orang meninggal dunia itu pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau 20 tahun," ujar Zazali.
Tinggal di Ruko
Melansir Warta Kota, MA tinggal di sebuah ruko di Telok Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ada tiga lantai di ruko MA.
Menurut warga sekitar, MA memang sempat tinggal di perkomplekan Ruko di kawasan Teluk Gong.
Ruko tersebut milik ibunya. Namun sudah lama MA tidak tinggal di Ruko tersebut.
Baca juga: Hubungan dengan Dokter yang Sudah Hamil Tak Direstui, Leo Ucap Ini ke Orangtua Sebelum Tewas
"Hanya sesekali saja datang kesini, paling seminggu sekali. Saya sendiri tidak kenal, hanya kenal wajah suka mondar-mandir," tutur warga yang tinggal di sebelah Ruko tempat tinggal MA ditemui Rabu (11/8/2021).
Tetangga MA menyebut bahwa seperti keluarga di kompleks ruko tersebut, keluarga MA cukup tertutup.
Terlebih toko di rumah itu tidak pernah dibuka atau difungsikan untuk usaha.
"Ini memang hanya rumah saja. Itu kayaknya ada orang di dalam," jelasnya.
