Jadi Syarat Masuk Mal, Ini Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi

Jika sudah mempunyai akun PeduliLindungi, masuk menggunakan akun yang sudah didaftarkan tersebut.

Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Pemerintah membolehkan mal di empat kota yang masih merapkan PPKM level 4 buka kembali hingga pukul 20.00 namun dengan persyaratan hanya 25 persen pengunjung, mewajibkan pengunjung menunjukan sertifikat vaksin dan usia di bawah 12 tahun serta di atas 70 tahun dilarang masuk. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

Format Email:

- Nama Lengkap

- NIK KTP

- Tempat Tanggal Lahir

- Nomor Handphone

3. Kemudian, lampirkan foto dan kartu vaksinasi.

4. Agar langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

(Tribunnews.com/Latifah/Suci Bangun DS)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Masuk Mal

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved