Jerinx Tempuh Jalur Darat dari Bali Demi Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Kendati demikian, Adam Deni mengaku sudah menutup pintu damai jauh sebelum membuat laporan ke polisi.

Editor: khairunnisa
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Musisi Jerinx akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube metrotvnews, Kamis (12/8/2021).

Jerinx sebenarnya telah dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (9/8/2021) lalu.

Namun di panggilan pertama, drummer Superman Is Dead (SID) itu berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Kini, polisi kembali melayangkan panggilan kedua kepada Jerinx SID.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri Yunus menyebut Jerinx sudah berangkat dari Bali menuju Jakarta menggunakan jalur darat.

Jalur darat dipilih lantaran pria bernama asli I Gede Ari Astina itu belum menjalani vaksinasi Covid-19 yang menjadi syarat perjalanan udara.

"Karena dia merasa bahwa sampai dengan saat ini belum vaksin karena ada kendala kesehatan," kata Kombes Yusri.

"Sementara persyaratan untuk naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin untuk memperlihatkan kartu vaksin," sambungnya.

Yusri berharap Jerinx SID bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik.

Namun, Kombes Yusri tak menjelaskan waktu pemeriksaan yang akan dijalani suami Nora Alexandra itu.

"Mudah-mudahan bisa hadir untuk kita lakukan pemeriksaan, nanti akan kita sampaikan ke teman-teman," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: Viral Video Oknum ASN Ngamuk Gegara Lama Nunggu Pesanan Bubur, Sempat Lempar Batu dan Gebrak Meja

Sehari Sebelum Jerinx SID Jadi Tersangka, Nora Alexandra Sempat Minta Damai dengan Adam Deni

Polisi telah menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved