HUT Kemerdekaan RI
Bima Arya Keluarkan Surat Edaran Agar Warga Kota Bogor Tak Gelar Perlombaan di Hari Kemerdekaan
Pemerintah Kota Bogor melalui Wali Kota Bogor mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan lomba
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor melalui Wali Kota Bogor, Bima Arya mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan lomba yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Imbauan tersebut dikeluarkan dalam surat edaran Wali Kota Bogor nomer 440/4204-huk.HAM tentang pedoman teknis peringatan hari ulang tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 pada masa pandemi corona virus disease 2019 di Kota Bogor.
"Menindaklanjuti surat edaran menteri dalam negeri nomer 0031/4297/SJ tentang pedoman teknis peringatan hari ulang tahun ke76 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021, dan memperhatikan kebijakan nasional lainnya terkait penanganan covid-19," kata Bima dalam surat edaran yang dibagikan oleh Diskominfo Kota Bogor, Senin (16/8/2021).
Berikut lima poin surat edaran Wali Kota Bogor:
1. Perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agutus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi ke khidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia
2.kegiatan ceremonial dilaksanakan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat
3. Pelakaanaan kegiatan ceremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.
4. tidak mengadakan lomba yang berpotensi terjadi kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19.
5. Pelaksanaan perlombaan dapat dilakukan dengan menggunakn teknologi informatika atau melalui media virtual.