Breaking News

Subsidi Gaji Rp 1 Juta Sudah Dicairkan Tapi Belum Dapat Transferan? Cek Nama Penerima BSU di Sini

Pemerintah mencairkannya lewat transferan ke rekening BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnews/JEPRIMA
Bantuan subsidi gaji Rp 1 juta sudah ditransfer ke rekening penerima 

• Klik "Lanjutkan"

• Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak

Follow us :

Lalu bagaimana jika sudah mengeceknya namun nama Anda rupanya bukan termasuk penerima bantuan? Padahal Anda merasa membutuhkan bantuan tersebut karena terkena efek pandemi Corona.

Sebelumnya, Anda harus mengetahui kriteria penerima bantuan subsidi gaji.

Jika nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU, kemungkinan Anda tidak termasuk dalam kriteria.

Perlu diingat bahwa ada sedikit perubahan kriteria penerima subsidi gaji tahun lalu dengan tahun ini.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS Bogor 2021, Begini Cara Ceknya

Oleh karenanya, penerima bantuan subsidi upah tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu.

Dalam penyaluran BSU ini, Kemenaker merujuk pada data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini karena data BPJS Ketenagakerjaan dianggap merupakan data yang cukup valid.

Adapun kriteria terhadap penerima BSU Rp 1 juta adalah sebagai berikut :

• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

• Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

• Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

• Pekerja / Buruh penerima upah. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved