Kartu Prakerja

Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id

Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 di laman resmi www.prakerja.go.id.

Editor: Vivi Febrianti
Firmbee from Pixabay
ilustrasi pra kerja 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 resmi dibuka Senin (16/8/2021), kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Gelombang 18 Program Kartu Prakerja akan dibuka malam ini, 16 Agustus 2021, jam 19.00 WIB."

"Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang sudah lama menunggu," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (16/8/2021).

Gelombang 18 adalah gelombang pertama yang menggunakan anggaran dana semester dua sebesar Rp 10 triliun.

Baca juga: Resmi Dibuka Malam Ini, Simak Persyaratan dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Baca juga: Alumni Program Kartu Prakerja Dapat Layanan yang Terhubung Lowongan Kerja, Jangan Takut Nganggur

Louisa menambahkan, pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua ini, sama dengan semester sebelumnya.

"Gelombang 18 ini adalah gelombang pertama yang menggunakan budget semester 2 sebesar 10T."

"Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021," tambahnya.

Namun, Louisa belum memastikan terkait kesediaan kuota peserta dan penutupan jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.

"Kuota gelombang 18 dan jadwal penutupan pendaftaran gelombang 18 akan segera kami umumkan," ujarnya.

Berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved