Kondisi Ryan Jombang Setelah Nekat Tagih Utang ke Bahar bin Smith, Bibir Bengkak hingga Muntah Darah

Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan Ryan dianiaya Bahar Bin Smith karena persoalan utang.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase istimewa (Tribunnews/Kompas.com)
Masih Ingat Pembunuhan Berantai Ryan Jombang? Para Korban Dimutilasi 

"Ada (rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.

Sementara itu Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto justru memberi keterangan berbeda.

Menurut Mujiarto, Ryan Jombang bukan dianiaya oleh Habib Bahar bin Smith.

Baca juga: Pukul Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur Bogor, Habib Bahar bin Smith Marah Ditagih Utang ?

"Nggak bukan menganiaya. Jadi ada persisihan di lapas. Itu kan sulit dihindari perselisihan, tapi sudah selesai," kata Mujiarto seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Mujiarto memastikan kondisi Ryan Jombang baik-baik saja, tidak mengalami luka serius.

"Nggak, sedikit biasa lah, tapi di lapas itu biasa lah. Jadi saya ngobrol biasa sama dia, nggak kelihatan lukanya, perselisihan sudah selesai lah," katanya.

Menurut Mujiarto, kasus tersebut sudah diselesaikan.

Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor
Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor (istimewa)

Ryan Jombang pun mengakui dirinya salah.

"Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas," ucapnya.

Habib Bahar merupakan terpidana kasus penganiayaan anak di bawah umur yang juga santrinya.

Kedua anak di bawah umur itu dianiaya karena mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar saat berada di Bali.

Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menjadi narapidana kasus pembunuhan.

Ia membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.

Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.

Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.

Sementara, Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja

Tribunnews.com / Tribun Jabar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved