Siapkan KTP, Begini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Simak cara cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau chat WhatsApp. Siapkan KTP!

Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Program bantuan Rp 600.000 bagi karyawan swasta gaji di bawah 5 Juta 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut adalah cara cek nama penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja/buruh.

Kemenkeu menyalurkan BSU tahap awal dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.

Mengutip Kontan.co.id, penyaluran dana tersebut ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi penerima, bisa langsung cek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana sudah disalurkan.

Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek status penerima BSU di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Tanda Menjadi Penerima Subsidi Gaji, Apakah Anda Termasuk? Begini Cara Ceknya

Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT Subsidi Gaji, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id via Ponsel

1. Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Bisa Lewat WhatsApp Cek Nomornya di Sini

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Cek Nomor Rekening yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

2. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU

- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu Bantuan Subsidi Upah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved