Bukti Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jejak Kaki dan Papan Penggilasan Jadi Petunjuk

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah bukti baru kasus pembunuhan sadis tersebut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Tribun Jabar
Barang bukti kendaraan Toyota Alphard yang saat ini sudah berada di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Kamis (19/8/2021). 

Hasil Otopsi

Polisi ungkap atas hasil autopsi dari jenazah Tuti (55) maupun jenazah dari Amalia Mustika Ratu (23) yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Dari keterangan kepolisian, hasil autopsi tersebut, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak dibagian tengkorak kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021).

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Bukan hanya itu, Supratman juga menyebutkan bahwa, Tuti mengalami luka-luka yang berat lainnya seperti didapatinya luka robek dibagian dari bibir korban.

"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di tkp mengamankan pisau," ujar Kapolsek.

Pantauan di lapangan saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan kembali memanggil Yosef (55) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Yosef yang tidak lain merupakan suami sekaligus ayah dari kedua korban yang ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil yang berlokasi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca juga: Cerita Ayah Saat Temukan Mayat Anak dan Istrinya Menumpuk di Bagasi Mobil, Polisi Ungkap Bukti Ini

Periksa Empat Saksi

Empat saksi mata sudah dimintai keterangan oleh petugas Kepolisian Resor Subang terkait dengan ditemukannya jasad Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang meninggal tidak wajar.

Empat saksi mata tersebut adalah suami sekaligus ayah dari korban, ketua RT setempat, salah satu anggota keluarga suami, serta petugas perbaikan jalan yang pada saat kejadian melihat awal ditemukannya kedua jasad tersebut.

"Setelah kami lakukan olah TKP, kami juga memeriksa beberapa saksi yang pada saat kejadian melihat kedua jasad yang tertumpuk di dalam bagasi mobil," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditemui di Polsek Jalan Cagak, Kamis (19/8/2021).

Namun, menurut Supratman, sejauh ini polisi belum menemukan titik terang atas dugaan yang mengarah kepada siapa pelaku dari dugaan pembunuhan keji tersebut.

"Dari keempat saksi yang kami mintai keterangan, sampai saat ini belum ada mengarah kepada satu orang," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved