Ketahuan Pemiliknya saat Dorong Motor Curian, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga
Ternyata, kedua pelaku berusaha mencuri sepeda motor Turino yang terparkir di dekat lokasi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polsek Koja membekuk seorang pria pengangguran, Ana (43), yang berupaya mencuri motor warga di RPTRA Radar Pembangunan, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021) lalu.
Ana ditangkap setelah yang bersangkutan ketahuan korbannya pada saat beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Wahyudi menjelaskan, peristiwa berawal saat korban, Turino (33) tengah bersantai dengan temannya di RPTRA tersebut.
"Ketika itu korban melihat gerak-gerik pelaku Ana dan temannya, Kumis yang mencurigakan karena mendekati motornya," kata Wahyudi, Jumat (20/8/2021).
Ternyata, kedua pelaku berusaha mencuri sepeda motor Turino yang terparkir di dekat lokasi.
Kedua pelaku tetap menjalankan aksinya meski situasi sore itu sedang ramai.
Dengan nekatnya, kedua pelaku tetap berupaya menggasak motor korban dan mendorong kendaraan roda dua tersebut menjauhi lokasi.
"Melihat kejadian itu korban berteriak maling, maling dan mengejar tersangka, motor korban ditinggal. Dan para tersangka lari berpencar," ucap Wahyudi.
Mendengar teriakan korban, warga di sekitar lokasi kejadian lalu mengejar kedua pelaku, meski hanya Ana yang tertangkap.
Pasrah saat dikepung, akhirnya Ana terkepung dan menjadi bulan-bulanan warga.
"Anggota Polsek Koja yang berada dk dekat lokasi kemudian mengamankan pelaku Ana dari amukan massa. Sementara satu pelaku lain berhasil melarikan diri dan masih dikejar," kata Wahyudi.
Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti satu buah kunci leter T, satu buah kunci master leter T, dan enam buah mata kunci letter T.
Hasil penyidikan awal, diketahui Ana merupakan pemain lama.
Yang bersangkutan telah beberapa kali beraksi mengincar motor-motor warga yang terparkir tanpa pengawasan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.