Pengakuan Pembunuh Wanita Hamil 9 Bulan di Kosan, Pelaku Tega Mencekik dan Injak Perut Korban

Tersangka Agung menuturkan membunuh yang dilakukannya kepada sang kekasih terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
net
Ilustrasi tewas 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib nahas dialami seorang wanita hamil 9 bulan.

Korban berinisial SA (23) tewas dibunuh dalam sebuah kamar kos daerah Jalan Condro Kusumo, Semarang Barat beberapa waktu lalu,

Korban SA tewas ditangan pemuda bernama Agung Dwi Saputro (18) asal Surakarta.

Selain SA, jabang bayi yang berada di kandung korban pun turut meninggal dunia.

Saat ini, pelaku SA sudah berhasil diamankan oleh polisi.

Baca juga: Polisi Telusuri Bercak Darah di Baju Mr X, 3 Saksi Lakukan Pra-rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak

Baca juga: Sosok Pembunuh Ibu dan Anak di Bagasi Mobil Diungkap Polisi, Pelaku Masuk Tanpa Merusak Kunci Rumah

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar paparkan kasus pembunuhan yang dilakukan Agung Dwi Saputro (18) pemuda asal Surakarta kepada pacarnya sendiri Silvi Ayu Nugraha (23) warga Randublatung Blora di kos D'kost ekslusif Jalan WR Supramatman Simongan
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar paparkan kasus pembunuhan yang dilakukan Agung Dwi Saputro (18) pemuda asal Surakarta kepada pacarnya sendiri Silvi Ayu Nugraha (23) warga Randublatung Blora di kos D'kost ekslusif Jalan WR Supramatman Simongan (TRIBUN JATENG/RAHADYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Pelaku pembunuhan ternyata pacar korban.

Tersangka Agung menuturkan membunuh yang dilakukannya kepada sang kekasih terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.

Dirinya mencekik dan menutup mulut maupun hidung pacarnya sekitar 1 jam.

Bahkan dia juga mengaku bahwa kepala korban dibenturkan dan menginjak-injak perut.

"Saya cekik korban kurang lebih satu jam," kata pelaku.

Tersangka Agung mengaku kesal dengan kekasihnya lantaran sering disuruh-suruh.

"Saya sering disuruh-suruh mengambilkan barang yang membuat emosi. Saya sering disuruh ambilin air minum, baju, dan disuruh-suruh bantuin ke kamar mandi," jelasnya saat dihadirkan konferensi pers di Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Cerita Ayah Saat Temukan Mayat Anak dan Istrinya Menumpuk di Bagasi Mobil, Polisi Ungkap Bukti Ini

Tak Direstui

Agung mengaku sudah setahun lebih menjalin hubungan asmara dengan SA.

Awal ketemu dengan korban di angkringan yang berada di Solo.

"Sejak itu saya sudah mulai merasa suka," tuturnya 

Menurutnya, orang tuanya tidak mengetahui bahwa pacarnya mengandung anaknya.

Sebab dirinya tidak berani mengaku karena orang tuanya tidak setuju.

"Orang tua saya tidak setuju karena umurnya beda jauh," ujarnya.

Karena tidak disetujui, dia pun bersama pacarnya pergi ke Semarang.

Selama ini dirinya hanya bekerja sebagai tukang rosok.

"Saya baru tamat SMA sekitar 2-3 bulan yang lalu di Solo," imbuhnya.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditemukan Tewas Dalam Bagasi Mobil Alphard, Mayat Korban Ditemukan Menumpuk

kasus tewasnya wanita hamil di kamar kos kawasan Semarang Barat terungkap. Korban dihabisi oleh pacarnya.
kasus tewasnya wanita hamil di kamar kos kawasan Semarang Barat terungkap. Korban dihabisi oleh pacarnya. (Tribun Jateng/ Iwan Arifianto)

Kronologi

Awalnya pemuda asal Surakarta, Jawa Tengah kalahiran 30 April 2003 itu berdalih meminta tolong kepada tetangga kosnya tentang kondisi korban yang sudah meninggal dunia

"Ketika meminta bantuan ke tetangga kamar kos, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal dunia saat sedang yang bersangkutan sedang tidur," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat merilis kasus itu seperti dilansir dari Tribun Jateng, Minggu (22/8/2021).

Namun oleh warga, adanya penemuan mayat itu dilaporkan ke polisi.

Unit Resmob Satreskrim Polretabes Semarang yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan.

Sebab, dari ciri-ciri yang ditemukan di tubuh korban, polisi meyakini ada yang tak wajar perihal kematian wanita hamil itu.

Hingga akhirnya dari hasil pemeriksaan dan otopsi jasad korban ditemukan tiga hal terkait penyebab kematian korban,

Irwan menerangkan korban diduga mati lemas karena adanya tekanan yang kuat pada mulut.

Kemudian ditemukan resapan darah di kepala bagian belakang diduga akibat dibenturkan benda keras atau dinding.

Terakhir, organ hati korban robek tidak beraturan.

"Korban kebetulan hamil 9 bulan.

Keadaan kepala dari janin yang dikandung hampir keluar dari mulut rahim.

Hal ini dikarenakan pelaku menginjak-injak dada dan perut korban," beber Kapolrestabes Semarang.

Baca juga: Firasat Anak Sulung Sebelum Dapat Kabar Ibu & Adik Tewas di Bagasi Mobil: Jarang Mamah ke Rumah Saya

Baca juga: Bukti Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jejak Kaki dan Papan Penggilasan Jadi Petunjuk

Terduga bernama Agung Dwi Saputro (18) warga Gebang, Banjarsari, Kota Surakarta yang nekat bunuh pasangannya dalam kondisi hamil delapan bulan di kamar kos Jalan Condrokusumo RT 8 RW 5, Gisikdrono, Semarang Barat, Jumat (20/8/2021).
Terduga bernama Agung Dwi Saputro (18) warga Gebang, Banjarsari, Kota Surakarta yang nekat bunuh pasangannya dalam kondisi hamil delapan bulan di kamar kos Jalan Condrokusumo RT 8 RW 5, Gisikdrono, Semarang Barat, Jumat (20/8/2021). (Tribun Jateng dari Dok Polrestabes Semarang)

Hamil di Luar Nikah

Irwan mengatakan bahwa tersangka mempunyai hubungan asmara dengan korban.

"Dari hubungan mereka, korban kemudian hamil," ujar kata Kombes Pol Irwan Anwar.

Tersangka, kata dia, meminta berulang kali kepada korban untuk menggugurkan kandungan hingga usia kurang lebih 8 bulan.

Itulah menjadi alasan tersangka untuk menghabisi nyawa korban dan jabang bayi yang dikandungnya.

"Korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka untuk menggugurkan kandungan korban," tuturnya.

Ia menuturkan tersangka mengguyur badan korban dengan air setelah menghabisi nyawanya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah korban meninggal dunia.

Ia menuturkan tersangka dijerat dengan pasal 338 dan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved