Tahap 2 Sudah Cair, Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Pakai NIK di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Simak cara cek nama penerima subsidi gaji Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai NIK.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara cek nama penerima subsidi gaji Rp 1 juta secara online mengunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bagi penerima, bisa langsung cek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana sudah disalurkan.

Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek status penerima BSU di laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id.

BSU ini berupa nominal uang sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Mengutip Kompas.com, pemerintah menargetkan BSU ini untuk 8,7 juta pekerja.

Dana bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap 2 telah disalurkan kepada 1,25 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, pada penyaluran BSU tahap 1, sebanyak 947.000 pekerja telah menerima bantuan sebesar Rp 1 juta ini.

BSU ini diberikan kepada para pekerja/buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

BSU akan langsung disampaikan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN). 

Bagi penerima BSU yang belum memiiki rekening Bank HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia, tetap bisa mendapatkan BSU karena akan dibuatkan rekening baru oleh pihak Kemnaker.

Baca juga: Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta di kemnaker.go.id

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 2 Sudah Cair, Begini Cara Cek Status Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved