CPNS Bogor

Update CPNS Bogor 2021 - Catat Jadwal Tes SKD dan Syarat, Jangan Lupa Cetak Kartu Deklarasi Sehat

Hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS Kota Bogor 2021 diketahui telah diumumkan tanggal 18 Agustus 2021.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi - Jadwal tes SKD CPNS 2021. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS Bogor 2021 baik CPNS Kota Bogor maupun CPNS Kabupaten Bogor telah diumumkan.

Pengumuman hasil sanggahan CPNS Kota Bogor 2021 diketahui telah diumumkan tanggal 18 Agustus 2021.

Hasil sanggahan seleksi admnistrasi CPNS Kota Bogor 2021 dapat dilihat melalui https://cpns.kotabogor.go.id/ atau unduh di Sini.

Setiap informasi terkait dengan seleksi CPNS Pemerintah Daerah Kota Bogor akan diumumkan secara resmi melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

Peserta seleksi pun diimbau agar terus mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui website tersebut.

Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi maka akan lanjut ke tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Tes SKD CPNS akan dilakukan mulai 2 September 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Bagi Instansi Pusat yang yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Kemudian, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat berikut:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Selain itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Pada akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) disampaikan, formulir Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Formulir ini digunakan untuk mengetahui apakah peserta sedang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Form Deklarasi Sehat

1. Di bawah tombol cetak kartu ujian, akan ditampilkan form deklarasi sehat;

2. Pelamar harus mengisi form tersebut;

3. Setelah selesai, maka akan tampil menu pilihan untuk pencetakan kartu deklarasi sehat;

4. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu deklarasi sehat.

Tata cara mencetak kartu ujian:

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Login dengan mencantumkan NIK dan password

3. Masuk ke halaman Resume

4. Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”

5. Download dan simpan dokumen kartu ujian pada lokasi penyimpanan yang dikehendaki

6. Kartu ujian sudah dapat dicetak

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved