Pembunuhan Tuti dan Amalia Masih Misteri, Kehadiran Saksi Baru Disorot, Ada Hubungannya dengan Yosef
Kehadiran saksi baru itu seolah guna memperkuat alibi Yosef soal alasan pergi ke TKP pembunuhan tersebut.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Belum terkuaknya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang justru memunculkan seorang saksi baru.
Saksi tersebut hadir seolah guna menepis anggapan bahwa Yosef, suami sekaligus suami dan ayah korban adalah pelaku.
Kemunculan saksi baru tersebut diungkap pengacara Yosef baru-baru ini.
Diwartakan sebelumnya, tragedi pembunuhan yang terjadi di Subang menggegerkan khalayak.
Nasib tragis dialami ibu dan anak masing-masing bernama Tuti (55) dan Amalia Mustika Rahayu (23).
Keduanya ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) sekira pukul 07.30 WIB.
Jasad ibu dan anak itu pertama kali ditemukan oleh suami sekaligus ayah korban, Yosef (Y).
Jadi sosok pertama yang menemukan jasad Tuti dan Amalia, Yosef pun dicurigai khalayak.
Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Gerak-gerik Pelaku Pembunuhan di Subang, Polisi : Dalam Waktu Dekat Terungkap
Lantas kenapa Yosef jadi orang yang pertama berada di rumah itu saat hari kejadian ?
Padahal sebelum hari kejadian, Yosef berada di rumah istri mudanya, M.
Mengenai hal tersebut, pengacara Yosef yakni Rohman Hidayat punya alibi dari sang klien.
Kala itu, Yosef memang sengaja pulang ke rumahnya di pagi hari. Sebab Yosef ingin mengambil stik golfnya.
"Pak Yosef berada di rumah istri mudanya saat sehari sebelum kejadian. Pada pagi hari kejadian, pak Yosef pulang dulu ke rumah di Ciseuti karena mau bawa stik golf, saat itu beliau ada rencana golf," kata Rohman Hidayat saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
Pertanyaan itu rupanya juga sempat disampaikan penyidik Satreskrim Polres Subang saat memeriksa Yosef di Mapolres Subang, pada Senin (23/8/2021).
Aksi Yosef yang mengambil stik golf di rumahnya di pagi hari itu diakui Rohman diketahui oleh seorang saksi.
Ternyata di pagi hari ini, Yosef sempat berkomunikasi via telepon dengan caddy golf.

"Pengakuan Yosef itu didukung dengan bukti percakapan pesan di ponsel antara Yosef dengan caddy golf sekitar pukul 06.30 lebih bahwa dia janjian dengan caddy golf. Dia mau pulang dulu bawa stik golf yang disimpan di rumahnya di Ciseuti. Itu juga yang disampaikan dalam BAP," ucap Rohman Hidayat.
Untuk membuktikan alibi dari Yosef terkait caddy golf itu, Rohman mengatakan pihaknya mengajukan caddy golf itu untuk jadi saksi.
Kehadiran saksi baru itu seolah guna memperkuat alibi Yosef soal alasan pergi ke TKP pembunuhan tersebut.
"Iya, saya sedang mendorong agar caddy golf itu jadi saksi untuk memperkuat alibi Yosef. Caddy golf nya saya kenal dan bersedia jadi saksi," kata Rohman Hidayat.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Misterius, 31 Foto Amalia di Instagram Lenyap saat Ponsel Hilang
Atas kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang hingga kini belum terungkap, pihak kepolisian Subang mengungkap alasan.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya menunggu hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri atas temuan dari barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Mabes Polri atas barang bukti yang kita temukan di TKP. Nanti kita tunggu hasil dari analisanya seperti apa," ujar AKBP Sumarni saat ditemui di Mapolres Subang, Kamis (26/8/2021).
Menurut AKBP Sumarni, sampai dengan saat ini untuk saksi sendiri juga bertambah menjadi 25 orang yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hingga 26 Agustus, sudah sepekan kasus 338 itu berlalu.
"Sementara untuk saksi sendiri saat ini sudah bertambah menjadi 25 orang sampai saat ini masih kami periksa," ucap Kapolres Subang.
Alibi Yosef dan Istri Muda
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan dari hasil autopsi diketahui Amalia meninggal sekitar pukul 05.00.
Sementara sang ibu diperkirakan meninggal lima jam sebelumnya.
"Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan kami dapatkan informasinya diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi.
Kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya. Jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata AKBP Sumarni.
Baca juga: Kesaksian Ajat Lihat Sosok Misterius Parkirkan Alphard Berisi Mayat Ibu dan Anak: Lagi Dimundurin
Berdasar hasil pemeriksaan, Yosep memang tak di rumah sejak malam sebelumnya.
Yosef pergi sejak pukul 20.00 WIB malam sebelumnya. Ia kemudian kembali ke rumah sekitar pukul 07.00 WIB.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan kliennya ada di rumah istri muda pada Selasa (17/8/2021) malam.
"Pada malam kejadin ada di rumah ibu Mimin, ada saksi anak, didukung saksi tukang surabi pagi-pagi beli di sekitar rumah ibu Mimin, " kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com.

Rohman mengatakan malam harinya pun Yosef dan Mimin tidak keluar rumah.
"Malam juga tidak ada yang keluar," kata Yosef.
Menurut Rohman, Yosef sampai di rumah istri mudanya sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: TERUNGKAP Perlakuan Buruk Yosef, Tuti Sempat Ingin Cerai Sindir Istri Muda, Kakak Korban : Kasihan!
Sesampainya di sana, Yosef minta dibuatkan nasi goreng.
Setelah makan, kata Rohman, Yosef lalu tidur.
Di rumah istri muda, ada dua anak M yang bekerja di konter handphone sempat pulang ke rumah.
Hendak mengambil stik golf, Yosef pun pulang ke rumah istri tua, Tuti.
Alangkah terkejutnya Yosef saat menemukan anak dan istrinya telah tewas dengan kondisi mengenaskan.
Janji Polisi Segera Ungkap Sosok Pembunuh
Polisi masih mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk mengungkap pelaku kasus 338 atau pembunuhan anak dan ibu di Kabupaten Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Hingga hari ini, sudah sepekan lebih kasus itu belum terungkap.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pengungkapan pelaku didasarkan atas alat bukti yang dikumpulkan oleh polisi.
Pihaknya, kata dia, tidak akan mengejar pengakuan dari pelaku, tapi memperkuat alat bukti yang ada pada saat kejadian tersebut.
Diharapkan, dalam waktu dekat ini, kata dia, pelaku pembunuhan segara terungkap dan diumumkan ke publik.

"Jadi, intinya sampai sekarang penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti dan petunjuk, Insya Allah dalam waktu dekat bisa diungkap siapa pelakunya," ujar Kombes Erdi A Chaniago di Polda Jabar, Kamis (26/8/2021).
Sejumlah saksi, kata dia, sudah dimintai keterangan termasuk Yosep, suami korban.
Selain itu, polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa CCTV yang masih dianalisis.
"Untuk sementara, terkait dengan petunjuk tersebut (CCTV), kita sudah amankan sedang dipelajari dan dianalisis oleh penyidik dari Polres Subang," katanya.
Kecurigaan Polisi
Dalam tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengurai hasil temuan polisi.
Polisi menduga kuat pelaku pembunuhan Tuti dan Amelia adalah orang dekat yang mengenal baik korbannya.
Terkait dugaan tersebut, polisi punya tiga alasan.
Baca juga: 10 Jam Diperiksa Polisi, Lokasi Istri Muda Yosef di Hari Pembunuhan Tuti dan Amel Terkuak
Pertama, polisi menduga pelaku pembunuhan ibu dan anak itu adalah orang dekat karena tidak ditemukannya kerusakan di pintu rumah korban.
"Karena berdasarkan olah TKP seperti yang kita sampaikan, dari pintu masuk, pintu depan maupun pintu belakang tidak terjadi kerusakan," kata AKBP Sumarni dilansir TribunnewsBogor.com pada Senin (23/8/2021).
Alasan kedua adalah karena tidak banyak barang korban yang hilang.
Hingga kini, polisi baru menemukan satu barang yang hilang yakni ponsel korban.

Ketiga, polisi menduga pelaku pembunuhan adalah orang dekat karena mobil korban masih utuh.
"Barang berharga juga tidak ada yang hilang. Mobil juga masih lengkap. Jadi Kami duga ini pelaku kenal dan mudah untuk masuk ke TKP atau rumah korban," ungkap AKBP Sumarni.
Karenanya, pihak kepolisian mengaku sudah punya titik terang atas kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Namun polisi belum mau mengungkapnya ke publik lantaran masih mencari bukti kuat yang lain.
Baca juga: 7 Hari Tragedi Kematian Amalia dan Ibunya, Ponsel Sang Gadis Hilang Misterius Usai Jasad Ditemukan
"Kami sudah punya titik terang. Cuma Kita belum bisa sampaikan ke publik. Kita masih mengumpulkan barang bukti," akui AKBP Sumarni.
Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 20 orang saksi.
Termasuk di antaranya suami dan ayah korban yakni Yosef, kakak korban, serta istri muda Yosef.
"Ada sekitar 20 orang dari pihak keluarga korban, tetangga, maupun orang-orang yang pernah kontak atau berhubungan dengan korban. Saat ini menganalisa kesesuaian saksi. Termasuk dengan barang bukti yang kami temukan di TKP," ungkap AKBP Sumarni.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga tengah menganalisa rekaman percakapan yang ada di ponsel korban.
Seperti diketahui, ponsel korban bernama Amelia saat ini hilang.
Polisi juga mencocokkan rekaman percakapan di ponsel korban tersebut dengan kesaksian para saksi yang diperiksa.
"Menurut informasi dari kepolisian, saat ini polisi tengah melakukan analisa, rekaman percakapan dari beberapa handphone milik korban dan saksi yang lain," kata Hendri Irawan jurnalis Kompas TV.
Baca juga: 10 Jam Diperiksa Polisi, Lokasi Istri Muda Yosef di Hari Pembunuhan Tuti dan Amel Terkuak
Cara Korban Dibunuh
Cara sadis pelaku membunuh dua korbannya terkuak berkat hasil autopsi.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Tuti diduga dibunuh lebih dulu, beberapa jam kemudian baru sang anak, Amelia yang dihabisi nyawanya oleh pelaku.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, hasil autopsi mengungkapkan bahwa Amelia Mustika Ratu (23) dibunuh sekitar pukul 05:00 WIB.

Sedangkan sang ibu, Tuti diperkirakan meninggal dunia 5 jam sebelumnya atau sekitar tengah malam.
"Berdasarkan hasil otopsi yang sudah kami dapatkan informasinya diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni saat ditanya wartawan di Mapolres Subang, Kamis (19/8/2021).
Menurut Sumarni, dari hasil otopsi sementara tersebut juga tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti aksi persetubuhan yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.
Hal tersebut bersandar pada hasil pemeriksaan pada selaput dara korban.
"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput darahnya masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan di sana," ujar AKBP Sumarni.
(TribunnewsBogor, Tribun Jabar, Kompas TV)