Kontennya Diduga Bermuatan SARA hingga Jadi Tersangka, Youtuber Muhammad Kece Ogah Minta Maaf
Sebaliknya, penangkapan ini lantaran tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengklarifikasi unggahannya tersebut.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama menolak minta maaf terkait kontennya yang dinilai telah bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Pernyataan itu disampaikan Muhammad Kece saat diperiksa polisi pada Kamis (26/8/2021) kemarin pagi.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya Sandi Situngkir saat bertemu penyidik di Bareskrim Polri.
"Menurut polisi Pak Kece tidak mau meminta maaf," kata Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Menurut Sandi, kliennya berbicara apa yang diketahuinya terkait agama Islam.
Namun belakangan, pernyataannya itu justru viral di media sosial.
Baca juga: Rini Syok Lihat Teman Prianya Tergeletak Tak Berdaya di Kamar Hotel, Padahal Baru 15 Menit Check In
"Terkait video itu Pak Kece menyampaikan apa adanya, apa yang dia pahami, apa yang dia ketahui," ujarnya.
Sandi menyebutkan seharusnya kliennya tak harus diproses secara hukum.
Sebaliknya, kata dia, kliennya harus diingatkan oleh pemerintah jika ternyata unggahannya itu melanggar SARA.
Hal itu, kata dia, merujuk Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
Dalam beleid pasal 2 UU itu, pelanggar SARA disebut harus diingatkan oleh pemerintah.
"Pasal 2 PNPS itu harusnya ada dong yang mengingatkan.
Menteri agama sebagai pejabat negara mestinya melaksanakan pasal 2 itu tidak langsung mendorong polisi untuk menangkap Pak Kece. Artinya itu kewajiban negara," ujarnya.
Jika merujuk UU itu, kata Sandi, seharusnya Muhammad Kace juga mendapatkan surat peringatan dari menteri agama atau Jaksa Agung. Sebaliknya, tidak langsung diproses hukum.
Baca juga: Terkuak Perintah Yosef ke Istri Muda di Hari Pembunuhan Tuti, Kesaksian Tukang Surabi Disorot
"Di dalam pasal 2 itu disebutkan ada surat peringatan dari menteri agama atau Jaksa Agung kepada yang bersangkutan.