Breaking News

Tak Kuasa Lakukan Hubungan di Ranjang, Pemuda Ini Balas Gigitan PSK Pakai Pisau : Gelap Mata

Pria itu menghabisi nyawa wanita tersebut dengan alasan karena tak bisa melakukan hubungan intim.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Pelaku kasus 338 wanita dengan tato di tangan saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/8/2021) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria nekat menghabisi nyawa wanita bertato bunga dengan cara sadis.

Pria itu menghabisi nyawa wanita tersebut dengan alasan karena tak bisa melakukan hubungan intim.

Ia kesal ketika meminta uangnya dikembalikan, korban justru menolak.

Tak ayal, dengan gelap mata Iqbal Akhmad Romadoni (23) menusuk SS (20) sebanyak 65 kali.

Jasad S ditemukan mengambang di Sungai Cidurian pada Senin (16/8/2021).

Jasad wanita yang memilik tato bunga itu ditemukan dalam kondisi tertutup selimut.

Dari hasil otopsi, ditemukan luka tusukan di bagian dada korban.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan Polisi sudah meminta keterangan keluarga S.

"Sudah (dimintai keterangan) kakaknya yang di Garut," ujar AKBP Rudy Trihandoyo seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Pelanggan Tiba-tiba Lemas di Ranjang, PSK Online Tewas Seusai Bercinta di Kamar Kos

Dari hasil pemeriksaan, ternyata S sudah dua bulan tak berkomunikasi dengan keluarga.

S diketahui menetap di Bandung, ia juga belum memiliki suami.

Baca juga: Kronologi PSK Muda Tewas di Kamar Kosan, Berawal saat Pelanggan Tiba-tiba Lemas di Ranjang

"Sendiri (tinggal di Bandung). Tidak tahu kerjanya apa," kata AKBP Rudy Trihandoyo.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan S merupakan seorang pekerja seks komersial ( PSK ) online.

S dihubungi melalui sebuah aplikasi oleh pelaku pada pukul 04.30 WIB, 12 Agustus 2021.

Pelaku kasus 338 wanita dengan tato di tangan saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/8/2021)
Pelaku kasus 338 wanita dengan tato di tangan saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/8/2021) (Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman)

S lalu ke rumah pelaku di Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved