Terungkap Alasan Kakek Dipaksa Menikah dengan Janda Muda, Ternyata Calon Istri Dicabuli Kakak Tiri
Seorang kakek 79 tahun pasrah saat ditawari menikah dengan wanita muda, yang ternyata seorang ODGJ.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang kakek 79 tahun pasrah saat ditawari menikah dengan wanita muda.
Apalagi sang kakek sudah lama menduda seusai ditinggal istrinya meninggal.
Namun berlakangan diketahui kalau wanita muda yang dinikahinya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Bahkan, wanita itu juga merupakan korban pencabulan.
Diduga, pelaku memaksa sang kakek menikah demi menutupi perbuatan bejatnya tersebut.
Pelaku yang berbuat bejat itu diduga merupakan kakak tiri sang wanita.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunLombok.com, Sabtu (28/8/2021), sangk kakek bernama Yakub (79).
Ia mengiyakan ketika ditawari untuk menikahi seorang wanita muda berinisial M (30).
Saat itu, Yakub tidak sadar bahwa wanita yang ia nikahi adalah seorang janda berstatus (ODGJ).
Pernikahan keduanya terjadi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (24/8/2021), namun kini telah berakhir seusai dimediasi oleh aparat berwenang dan anggota DPRD.
Baca juga: Baru Nikah Sehari, Kakek Kaget Didatangi Banyak Orang, Syok Tahu Kondisi Istrinya Seperti Ini
Baca juga: Siapkan Mahar Rp 3 Juta, Kakek Syok Pernikahannya Dibatalkan, Terungkap Kondisi Sang Istri Memilukan
Meski sudah berakhir secara kekeluargaan, kasus ini kini berujung pada pelaporan polisi.
Keluarga M telah membuat laporan ke polisi namun bukan Yakub yang dipolisikan.
Pihak keluarga M mempolisikan orang yang diduga melakukan pencabulan terhadap M dan memaksa M untuk menikahi Yakub.
Diduga, sebelum pernikahan tersebut berlangsung, korban M mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oknum lain.
"Ada laporan dari keluarga M ke Polres Dompu yang disampaikan kemarin perihal dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh kakak tiri," ungkap Ketua Komisi I DPRD Dompu, Muttakun, pada TribunLombok.com, Jumat (27/8/2021).