Terungkap Alasan Kakek Dipaksa Menikah dengan Janda Muda, Ternyata Calon Istri Dicabuli Kakak Tiri

Seorang kakek 79 tahun pasrah saat ditawari menikah dengan wanita muda, yang ternyata seorang ODGJ.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Ist
Viral di medsos pernikahan antara kakek-kakek dengan wanita muda yang ternyata ODGJ, kejadian ini terjadi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (24/8/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang kakek 79 tahun pasrah saat ditawari menikah dengan wanita muda.

Apalagi sang kakek sudah lama menduda seusai ditinggal istrinya meninggal.

Namun berlakangan diketahui kalau wanita muda yang dinikahinya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Bahkan, wanita itu juga merupakan korban pencabulan.

Diduga, pelaku memaksa sang kakek menikah demi menutupi perbuatan bejatnya tersebut.

Pelaku yang berbuat bejat itu diduga merupakan kakak tiri sang wanita.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunLombok.com, Sabtu (28/8/2021), sangk kakek bernama Yakub (79).

Ia mengiyakan ketika ditawari untuk menikahi seorang wanita muda berinisial M (30).

Saat itu, Yakub tidak sadar bahwa wanita yang ia nikahi adalah seorang janda berstatus (ODGJ).

Pernikahan keduanya terjadi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (24/8/2021), namun kini telah berakhir seusai dimediasi oleh aparat berwenang dan anggota DPRD.

Baca juga: Baru Nikah Sehari, Kakek Kaget Didatangi Banyak Orang, Syok Tahu Kondisi Istrinya Seperti Ini

Baca juga: Siapkan Mahar Rp 3 Juta, Kakek Syok Pernikahannya Dibatalkan, Terungkap Kondisi Sang Istri Memilukan

Meski sudah berakhir secara kekeluargaan, kasus ini kini berujung pada pelaporan polisi.

Keluarga M telah membuat laporan ke polisi namun bukan Yakub yang dipolisikan.

Pihak keluarga M mempolisikan orang yang diduga melakukan pencabulan terhadap M dan memaksa M untuk menikahi Yakub.

Diduga, sebelum pernikahan tersebut berlangsung, korban M mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oknum lain.

"Ada laporan dari keluarga M ke Polres Dompu yang disampaikan kemarin perihal dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh kakak tiri," ungkap Ketua Komisi I DPRD Dompu, Muttakun, pada TribunLombok.com, Jumat (27/8/2021).

Menurut keterangan Muttakun, pelaku memaksa M untuk menikahi Yakub guna menutupi jejak kejahatannya.

Muttakun meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Foto Pernikahan Viral

Di media sosial beredar foto dan video kedua pengantin nampak mesra.

Yakub nampak tersenyum saat pipinya dikecup oleh sang istri.

Baca juga: Kronologi Kakek Tukang Urut Dihabisi Pasien, Pelaku Tak Terima Alat Vitalnya Alami Perubahan

Baca juga: Ketahuan Sering Ajak Anak Perempuan ke Kosan, Kakek Tukang Pijat di Kemayoran Digerebek Warga

Ada juga foto Yakub memeluk sang istri dari belakang.

Dalam foto itu, Yakub nampak mengenakan setelan jas berwarna hitam lengkap dengan peci.

Sedangkan M menggunakan baju lengan panjang, rok dan kerudung berwarna merah.

Diketahui pernikahan keduanya kini harus diakhiri.

Seusai video pernikahan Yakub viral, pihak kelurahan setempat menggelar musyawarah pada Kamis (26/8/2021).

Pihak keluarga besar M pada akhirnya mantap untuk membawa kembali M ke keluarga untuk selanjutnya dirawat di Rumah Sakit JIwa (RSJ) Mutiara Sukma NTB, di Kota Mataram.

Musyawarah itu dihadiri oleh Lurah Kandai Satu Dedi Arsyik, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat, ketua RT.

Selain itu hadir juga aktivis perempuan, hingga perwakilan keluarga Yakub, serta Anggota DPRD Dompu, Muttakun.

Pernikahan antara Yakub dan M diketahui tidak sah karena berlangsung tanpa izin dari kelurahan.

”Karena memang pernikahan tersebut berlangsung di bawah tangah, pernikahan siri,” kata Lurah Kandai Satu, Dedi.

Yakub dan M saat itu menikah secara siri.

Pada saat itu Yakub diketahui tidak tahu bahwa istrinya adalah ODGJ.

Baca juga: Sempat Diusir, Seorang Kakek Dianiaya saat Kembali ke Desanya

Baca juga: Bersiap Timang Cucu dari Aurel, Ashanty Protes Anang Dipanggil Kakek : Panggil Bunda Oma !

Sedangkan dari pihak perempuan yang menikahkan adalah paman M.

Setelah kejadian ini viral, keluarga M yang lain meminta tolong anggota DPRD untuk memfasilitasi pertemuan yang akhirnya diputuskan bahwa Yakub dan M harus berpisah.

”Setelah melalui berbagai pertimbangan, pernikahan tersebut dinyatakan tidak sah,” jelas Dedi.

Ada sejumlah hal yang menyebabkan pernikahan Yakub dan M tidak sah.

Pertama adalah status M sebagai ODGJ, kemudian M ternyata masih berstatus istri orang lain.

Meskipun masih istri orang lain, M ternyata sudah lama ditinggal suami dan anaknya namun belum ada keputusan inkrah cerai dari Pengadilan Agama.

Yakub dan keluarga menerima keputusan musyawarah untuk mengakhiri pernikahan dengan M yang sejak awal tidak sah.

Yakub Tiba-tiba Ditawari Nikahi M

Yakub sendiri tidak tahu jika dirinya akan menikahi seorang ODGJ.

Dikutip  dari TribunLombok.com, semua berawal ketika Yakub pergi ke desa tempat M tinggal.

Saat itu Yakub memiliki tujuan untuk membeli kambing.

”Bahwa si kakek ini datang di sekitar tempat tinggal perempuan ini mau beli kambing untuk dipelihara,” tutur Dedi Arsyik selaku lurah setempat, Jumat (27/8/2021).

Sesampainya di sana, ada seorang warga yang tiba-tiba menawari Yakub untuk dinikahkan atau dijodohkan dengan seorang perempuan muda.

Karena Yakub sudah lama menduda sejak istrinya meninggal, maka dirinya mau dijodohkan dengan wanita yang ternyata adalah M.

Wakil M saat itu sepakat untuk menikahkan M dengan Yakub.

Yakub bahkan langsung mempersiapkan mahar Rp 3,3 juta.

Pernikahan dilangsungkan pada Selasa (24/8/2021) atau dua hari setelah Yakub dijodohkan.

Dalam kasus ini Yakub diketahui juga menjadi korban karena tidak tahu wanita yang bakal ia nikahi adalah seorang ODGJ.

”Bisa kami katakan pak Yakub ini jadi korban juga,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan, keluarga besar M kini tengah mempolisikan pihak yang menjodohkan Yakub dengan M. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved