Ketakutan Yosef saat Polisi Temukan Fakta Baru Pembunuhan Ibu dan Anak, Pengacara : Ini Opini Liar !

Ketakutan Yosef ini setelah polisi menemukan fakta terbaru soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Youtube iNews/Kompas TV
Ketakutan Yosef saat polisi ungkap fakta baru pembunuhan ibu dan anak, Pengacara pasang badan 

Sejumlah saksi pun ikut diperiksa untuk menemukan misteri pembunuhan ini.

Sepekan kasus berjalan, polisi pun sudah menambah saksi, dari semua 20 jadi 25, untuk fokus mendalami alibi para saksi.

perlakuan buruk Yosef terbongkar, Tuti sempat ingin cerai sindir istri muda, kakak korban ungkap ini
perlakuan buruk Yosef terbongkar, Tuti sempat ingin cerai sindir istri muda, kakak korban ungkap ini (kolase TribunJabar/Youtube tvOneNews)

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, meyakini bahwa kliennya tidak terlibat kasus perampasan nyawa anak dan istrinya, Amalia Mustika Ratu (24) dan Tuti (55) pada 18 Agustus 2021.

Kedua anak dan ibu di Subang itu ditemukan tewas secara tak wajar.

Mayatnya ditemukan di bagasi mobil Toyota Alphard dengan kondisi bersimbah darah.

Baca juga: Motif Pembunuhan Pemuda di Jombang, Pelaku Habisi Korban karena Ketahuan Mencuri HP di Warung Sate

"Saya pribadi meyakini bapak ini tidak terlibat atau melakukan hal-hal yang menyebabkan kematian anak dan istrinya," ucap Rohman Hidayat saat dihubungi TribunJabar via ponselnya, Rabu (25/8/2021).

Pernyataannya itu dikaitkan dengan kondisi psikologis keluarga yang sudah saling curiga.

"Ya tidak menutup kemungkinan jadi saling curiga," katanya. Apalagi, Yosef sendiri diketahui memiliki istri muda.

Dalam kasus perampasan nyawa tersebut, Yosef sudah diperiksa di Mapolres Subang pada 23 Agustus 2021 dan menjawab lebih dari 50 pertanyaan.

"Adapun fokus dari BAP kemarin memang sebatas apa yang dilakukan oleh Pak Yosef di malam kejadian,"

"Dan perlu diketahui juga di lokasi itu ada uang tunai Rp 30,5 juta, itu tidak ada yang diambil. Jadi itu jelas bukan perampokan," ungkap pengacara Yosef, Rohman Hidayat.

"Kemudian masalah yayasan, terus hubungan dari beliau dengan korban serta saksi-saksi yang lain seperti apa.

Selain itu ditanya soal keberadaan Yosef saat hari kejadian.

Pak Yosef menjelaskan sejak 17 Agustus malam hingga 18 Agustus shubuh berada di istri mudanya. Nah keterangan itu diperkuat oleh istri muda dan dua anaknya," ucap Rohman Hidayat.

Menurut sang pengacara, semua keterangan dari Yosef memiliki bukti-bukti kuat.

Maka dari itu, sang pengacara meminta agar publik tidak menaruh curiga dan tudingan tak berdasar pada Yosef.

"Ada alibi dari keberadaan Yosef ketika terjadi tindak pidana. Soal kecurigaan, saat ini semua saling curiga, tapi tanpa bukti ilmiah. Makanya saya sebagai penasehat hukum, mempercayakan semua pada penyelidikan Polres Subang," tegasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved