Kisah Gadis Dipaksa Layani Adik dan Temannya hingga Hamil dan Punya Anak : Terancam Hukuman Cambuk
Wanita yang belum memiliki suami itu kini telah memiliki seorang bayi hasil hubungan badan dengan adik dan teman-temannya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang gadis di Pidie, Aceh.
Wanita yang belum memiliki suami itu kini telah memiliki seorang bayi hasil hubungan badan dengan adik dan teman-temannya.
Bahkan, gadis berinisial NJ (19) terancam hukuman cambuk sebanyak 100 kali lantaran perbuatannya.
Perbuatan bejat sang adik dan teman-temannya terbongkar setelah korban melahirkan seorang bayi mungil.
Sebab, korban hamil namun belum memiliki suami.
TONTON JUGA:
AKP Ferdian, Kasat Reskrim Polres Pidie menjelaskan, kejadian itu berawal saat Januari 2020.
Saat itu, korban NJ sedang tidur di dalam kamarnya.
Baca juga: Kasus Kematian Tuti dan Amel Masih Misteri, Kakak Korban Bongkar Kesaksian Penting Dihadapan Polisi
Baca juga: Dalang Pembunuhan Dibalik Kematian Ibu dan Anak Masih Misteri, Pengacara: Pak Yosef Merasa Terpojok
Namun, tiba-tiba datang adik lelakinya yang masih usia 15 tahun itu mengajak berhubungan badan.
NJ sempat menolak ajakan adiknya dan lari keluar, tapi adiknya mengancam melaporkan kakaknya pada lelaki T.
Akhirnya NJ pun pasrah dan melayani adiknya.
Kedua kakak beradik itu melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.
"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," jelas AKP Ferdian.
Masih pada Maret 2020, sang adik ini justru mengajak rekannya berinisial M yang sudah berusia 22 tahun.
Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak ditambah laki-laki berinisial M itu kembali terjadi pada Oktober 2020