Kisah Gadis Dipaksa Layani Adik dan Temannya hingga Hamil dan Punya Anak : Terancam Hukuman Cambuk

Wanita yang belum memiliki suami itu kini telah memiliki seorang bayi hasil hubungan badan dengan adik dan teman-temannya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube
Ilustrasi - Seorang gadis di Aceh terancam hukuman cambuk karena melakukan hubungan badan dengan adiknya sendiri. 

Hukuman Cambuk Menanti

Pelaku dan korban saat ini terancam mendapat hukuman cambuk yang diterapkan di Aceh.

Unit Opsnal Reskrim Polres Pidie menjemput empat lelaki dan satu wanita ke Polres Pidie untuk dimintai keterangan.

"Perangkat gampong kemudian menyerahkan keempat pelaku ke Mapolsek Peukan Baro, sementara NJ dijemput Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie," jelas Ferdian.

"Kelima tersangka sudah kita amankan, termasuk si perempuan," lanjut Ferdian

Baca juga: Cerita Ayah Saat Temukan Mayat Anak dan Istrinya Menumpuk di Bagasi Mobil, Polisi Ungkap Bukti Ini

Baca juga: Kesaksian Ajat Lihat Sosok Misterius Parkirkan Alphard Berisi Mayat Ibu dan Anak: Lagi Dimundurin

Pelaku terancam dicambuk rata-rata 100 kali.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 34 jo pasal 37 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan hukuman maksimal 100 kali uqubat ta'sir cambuk, atau denda 1.000 gram emas atau penjara 100 bulan.

"Kita imbau kepada orang tua supaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Kapolres Pidie AKBP Padli.

(TribunnewsBogor.com/Serambinews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved