Sering Nangis, Istri Muda Yosef Curhat Tertekan Dituduh dalam Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia

Menurutnya, banyak pernyataan-pernyataan tak berdasar disampaikan di sejumlah jejaring media sosial oleh netizen.

Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Tribun Jabar
Gelagat Istri Muda Sebelum Tuti dan Anaknya Tewas Dibunuh di Bagasi, Isi Chat WA Diungkap Kakak 

Ia pribadi meyakini M tidak terlibat kasus pembunuhan tersebut. Dari pendampingannya, polisi mengamankan ponsel milik M.

"Ponsel ibu M kan sempat diamankan polisi. Ditracking juga, polisi pastinya sudah tahu ke mana saja ibu M selama saat dekat kejadian. Secara pribadi saya meyakini dia tidak terlibat, didukung keterangan saksi pada malam kejadian dia ada di rumah. Tapi tetap saya saya hasil akhir saya serahkan ke penyidik," ujar dia.

Dia mengungkapkan bahwa M berulang kali meyakinkan dirinya bahwa M tidak terlibat kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti.

"Kepada kami tim kuasa hukum, M berulang kali mengatakan, bahkan sambil nangis dia tidak terlibat kasus ini," kata Robert.

"Beliau nangis berkali-kali, dia merasa tertekan dan sampai bersumpah tidak terlibat dan mengaku tidak tahu apa pun," ucap Robert.

Adapun ibu tiri Amalia ini sempat menjalani tes DNA pada pekan lalu.

Dia mengungkap bahwa M sempat kaget kenapa harus diambil sampel darah hingga kuku, apalagi dua anaknya harus ikut.

"Awal-awal sempat kaget kenapa tes DNA, kagetnya bukan karena apa-apa, tapi karena baru pertama kali tes DNA," katanya.

Kondisi Yosef Pun Tertekan

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan klienya saat ini dalam kondisi down setelah terjadinya kasus pembunuhan anak dan istrinya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Peristiwa ini terjadi tanggal 18 Agustus 2021.

"Jelas Pak Yosef sangat down kondisi saat ini. Soalnya, kan, dia merasa terpojok dengan kondisi pasca-istri dan anaknya meninggal dunia secara tidak wajar itu," kata Rohman Hidayat saat dihubungi Tribunjabar.id melalui sambungan telepon, Minggu (29/8/2021).

Menurut Rohman, banyak asumsi-asumsi liar dari masyarakat saat ini yang mengaitkan kliennya tersebut sebagai terduga pelaku.

"Maka dari itu tugas kita sebagai kuasa hukum yaitu mendampingi dari klien saya yang saat ini hanya menjadi saksi dari kasus ini," ujarnya.

Rohman juga menjelaskan bahwa, psikologis dari seseorang pada umumnya tentu akan terganggu apabila banyak pihak yang seperti memojokkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved